Jambi _ Polrifastrespon.com
Wujud komitmen perang terhadap narkoba , guna mewujudkan Jambi BERSINAR , kembali BNNP Jambi ungkap Kasus Penyalah gunaan dan Peredaran Narkotika di Provinsi Jambi.
Disampaikan menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya Peredaran Gelap Narkotika Jenis Sabu di Wilayah Provinsi Jambi.(03/03/2025)
Maka Tim Berantas BNNP Jambi selama dua hari , yakni Senin – Selasa, tanggal 24 – 25 Februari 2025
Pukul 22.00 WIB s/d 03.30 wib di
TKP Kel. Handil jaya. Simpang surya, Kota Jambi berhasil menangkap dua tersangka bernama
Pandu Rahman Wiguna dan rekannya Ade Irfan Siagian yang merupakan kurir jaringan antar Provinsi Medan-Jambi
Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko SIK MH menyampaikan ”
BNNP Jambi berhasil mengamankan
25 bungkus kemasan teh cina warna hijau diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 25 Kg
Serta barang bukti 1 unit Mobil Fortuner warna putih, No.Pol. BK 1899 GMK, 1 buah modem merk prolink warna hitam, 2 buah hp android merk oppo A3X
Awalnya Pada Hari Senin Tanggal 24 Februari 2025 Anggota Bidang Berantas BNNP Jambi mendapatkan laporan dari Masyarakat bahwa mencurigai 1 unit kendaraan R4 yg diduga adanya Peredaran Gelap Narkotika diwilayah kel. Handil jaya, simpang surya. Kota jambi.
Kemudian sekira Pukul 22.00 Wib Tim Berantas BNNP Jambi Menuju lokasi yang diduga adanya aktifitas Narkotika.
Tim Berantas BNNP Jambi Langsung Mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penggeledahan Dan ditemukan barang yg diduga narkotika jenis sabu.
Selanjutnya Tim Berantas membawa mobil tersebut dan 1 orang untuk diamankan ke Kantor BNNP Jambi Guna dilakukan penggeledahan.
Kemudian tim Melakukan penggeledahan 1 unit mobil dan ditemukan 25 bungkus kemasan teh cina warna hijau yg diduga narkotika jenis sabu. Saat dilakukan introgasi kepada PANDU ,bahwa dia bersama 1 orang lainnya yang bernama ADE SIAGIAN , dimana keberadaan terakhirnya di hotel victory. Tim melakukan pengejaran kepada ADE, namun tidak ditemukan di hotel tersebut. Tim melakukan pengejaran dan diketahui bahwa ADE sudah mengarah ke daerah sekernan, muaro jambi.
Dan dilakukan pengejaran dan tepatnya dijalan lintas sumatera desa bukit baling kec.sekernan, muaro Jambi, diketahui bahwa ADE menumpang bus ALS menuju ke Medan, dan kemudian dilakukan RPE. Tim mengamankan ADE dan membawa kekantor BNNP Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut.” Ungkap Brigjen Pol Wisnu
(Penulis : Dody Fast Respon)