Dukungan Ketua Umum FRIC DPP (Dewan Pimpinan Pusat), Terhadap Sikap Tegas Kapolri

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Berita8 Dilihat

Polrifastrespon.com | Jakarta — Ketua Umum FRIC Dewan Pimpinan Pusat (DPP), H. Dian Surahman, menyatakan dukungan penuh terhadap sikap tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., yang secara jelas menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian.

Menurut H. Dian Surahman, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam sistem ketatanegaraan saat ini merupakan bentuk ideal dalam menjaga independensi, profesionalitas, serta efektivitas tugas-tugas kepolisian sebagai alat negara dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“FRIC DPP memandang bahwa pernyataan Kapolri merupakan sikap kenegarawanan yang patut diapresiasi dan didukung sepenuhnya. Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penguatan institusi, bukan hanya bagi Polri itu sendiri, tetapi juga bagi negara dan kepala negara,” ujar H. Dian Surahman dalam pernyataan resminya di Jakarta.

Ia menegaskan, wacana penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan, memperpanjang rantai komando, serta membuka ruang konflik kepentingan yang justru dapat melemahkan fungsi strategis Polri dalam merespons dinamika keamanan nasional secara cepat, tepat, dan profesional.

Lebih lanjut, Ketua Umum FRIC DPP menilai kekhawatiran Kapolri terkait potensi munculnya “matahari kembar” apabila Polri berada di bawah kementerian merupakan pandangan yang realistis dan berdasar. Hal tersebut, menurutnya, tidak hanya berdampak pada institusi Polri, tetapi juga dapat mengganggu efektivitas kepemimpinan Presiden dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya di bidang keamanan dan penegakan hukum.

“Pernyataan Kapolri yang dengan tegas menolak jabatan menteri kepolisian, bahkan lebih memilih menjadi petani, menunjukkan integritas, ketulusan, dan komitmen beliau dalam menjaga marwah serta independensi institusi Polri. Ini adalah teladan kepemimpinan yang harus dihormati,” tambahnya.

FRIC DPP juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh nasional, serta pemangku kepentingan untuk melihat persoalan ini secara objektif dan konstitusional, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip negara hukum dan supremasi sipil, tanpa harus melemahkan institusi penegak hukum yang menjadi pilar utama stabilitas nasional.

Di akhir pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan bahwa FRIC DPP akan terus berdiri bersama Polri dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung kebijakan-kebijakan Polri yang berorientasi pada profesionalitas, transparansi, dan pelayanan kepada masyarakat.

“FRIC DPP mendukung penuh keputusan dan sikap Kapolri. Polri harus tetap berada di bawah Presiden Republik Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara,” tutup H. Dian Surahman.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.