SKANDAL JAMPIDSUS BIADAB: KESABARAN RAKYAT HABIS, TUNTUT HUKUMAN BERAT BAGI PENGKHIANAT NEGARA!

Masyarakat Muak dengan "Topeng" Penegak Hukum, Masyarakat kini tidak lagi bisa dibohongi oleh citra tegas dan anti-korupsi yang selama ini Febrie tampilkan di layar kaca.

Korupsi, TPPU10 Dilihat

Polrifastrespon.com | Jakarta, 12/8/2026, Kemarahan publik meledak. Temuan brankas rahasia berisi uang tunai Rp60 miliar di properti yang terafiliasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Dr. Febrie Adriansyah, S.H., M.H., telah memicu gelombang mosi tidak percaya dan kebencian dari masyarakat luas, rakyat Indonesia merasa dikhianati oleh pejabat yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi, namun justru diduga hidup dari “darah” keuangan negara.

Masyarakat Muak dengan “Topeng” Penegak Hukum, Masyarakat kini tidak lagi bisa dibohongi oleh citra tegas dan anti-korupsi yang selama ini Febrie tampilkan di layar kaca. Temuan aset yang tidak masuk akal, jauh melampaui gaji seorang jaksa , dianggap sebagai penghinaan terhadap jutaan rakyat yang hidup dalam kesulitan ekonomi. “Ini bukan lagi sekadar kasus korupsi, ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah jabatan yang paling memuakkan, Dia adalah tikus berdasi yang memakan uang negara dengan skema yang sangat licin.

Rakyat sudah sangat geram, kami menuntut tidak ada kompromi! Penjara seumur hidup adalah harga mati bagi koruptor seperti ini!” ujar perwakilan aliansi masyarakat sipil dengan nada berapi-api, Jejak Harta yang Mencederai Rasa Keadilan Publik menyoroti pola hidup hedonistik Febrie yang bergelimang kemewahan, mulai dari properti elit berfasilitas lift pribadi hingga deretan mobil mewah yang tidak terdaftar di LHKPN.

Kemarahan warga memuncak saat mengetahui bahwa di tengah penyelidikan kasus korupsi batu bara PLTU senilai Rp5 triliun, sang pejabat justru diduga menyembunyikan kekayaan melalui jaringan gurita bisnis keluarga dan koleganya, Penyalahgunaan wewenang untuk menekan lawan bisnis dan “pasar perkara” yang disinyalir melibatkan lingkaran alumni tertentu, kini dianggap sebagai luka terbuka yang mencederai rasa keadilan hukum di tanah air.

“Benteng” yang Membakar Amarah
Aksi penjagaan oleh personel TNI di kediaman Febrie saat penggeledahan dilakukan Polri menjadi bensin yang membakar kemarahan publik. Rakyat menilai, tindakan tersebut sebagai upaya “konyol” untuk menghalangi proses hukum, Publik secara tegas menolak adanya intervensi kekuatan manapun dalam penyidikan ini.

“Jangan ada lagi sandiwara! Jangan ada lagi perlindungan dari pihak mana pun! Polri harus membuktikan bahwa mereka berada di pihak rakyat, bukan di pihak koruptor. Jika Polri sampai mundur selangkah saja karena tekanan, maka rakyat yang akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan!” tambah seruan tersebut.

Titik Nadir Integritas Kejaksaan
Kini, mata seluruh Indonesia tertuju pada Kortas Tipikor Polri, Kepercayaan publik berada di titik nadir, Kasus ini telah menjadi simbol dari penyakit sistemik di tubuh institusi penegak hukum, Febrie Adriansyah tidak lagi hanya menghadapi penyidikan hukum, tetapi juga menghadapi penghakiman massa yang sudah kehilangan kesabaran.

Publik menuntut agar tidak ada “negosiasi” di ruang gelap, tidak ada pasal-pasal ringan yang disiapkan, dan tidak ada lagi pengaburan bukti, Bagi masyarakat, saat ini hanya ada satu kata Tahan dan Adili! Rakyat sudah terlalu muak melihat para penguasa hukum yang justru menjadi aktor utama dalam perampokan uang negara.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.