Balita Berusia 18 Bulan Dianiaya Hingga Tewas Oleh Ayah Tirinya, FRN Harap Polisi Segera Tangkap Pelaku

Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut, Adapun saya pergi sekitar selama 15 menit dan saat kembali saya kaget melihat anaknya sudah lemas di atas kasur. Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa," katanya. Saat itu ia sempat menanyakan kepada sang suami tentang anaknya, namun jawaban yang ia terima tak sesuai dengan harapan.

Kriminal749 Dilihat

INDRAMAYU – Peristiwa Muhammad Fais Alviano balita berusia 18 bulan yang dianiaya hingga tewas, Diduga dilakukan oleh ayah tiri korban. Kejadian terjadi di salah satu rumah kontrakan di Dusun Lebak Jaya RT 11/03 Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. Pada ( 21/12/2022 ) tahun kemarin hingga menggegerkan warga. Sabtu ( 21/1/2023 )

Saat awak media Patroli88Investigasi.com beserta Fast Respon Nusantara ( FRN ) DPC kabupaten Indramayu menemui Yeyen Lisnawati selaku ibu korban ditempat tinggal orang tua Yeyen di Desa Rancajawat, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu.
Yeyen menceritakan terkait kronologis kejadian, Yeyen mengatakan suaminya menganiaya putranya saat ia sedang pergi ke warung.

” Saat kejadian saya sedang pergi ke warung untuk membeli cat rambut, Adapun saya pergi sekitar selama 15 menit dan saat kembali saya kaget melihat anaknya sudah lemas di atas kasur. Padahal sebelumnya saat ditinggal pergi ke warung tak apa-apa,” katanya.

Saat itu ia sempat menanyakan kepada sang suami tentang anaknya, namun jawaban yang ia terima tak sesuai dengan harapan

“Anak kamu itu buang air besar di kasur, bersihkan sana, saya mau telpon ibu saya yang ada di Arab,” ucapnya sambil menirukan kata-kata pelaku

” Kemudian suami saya pergi menggunakan sepeda motor dan tidak kembali lagi hingga sekarang.
Di saat suami saya pergi dengan alasan mau telfon dan tidak kembali, Saya segera membawa anak saya yang saat itu keadaanya sudah mulai pucat.” Imbuhnya

Yeyen pun langsung mambawa korban ke bidan desa, dari bidan desa korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit PMC Pamanukan. Sangat di sayangkan nyawa bocah usia 18 bulan itu tidak bisa diselamatkan. Selanjutnya Yeyen mendatangi Polsek Pamanukan

Polsek Pamanukan Bersama team INAFIS Polres Subang mendalami kasus ini, Selanjutnya korban di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Losarang, Indramayu guna di lakukan otopsi

Menurut Kanit Reskrim Polsek Pamanukan IPDA Tono Hendratmoko saat di konfirmasi oleh awak media Patroli88Investigasi.com dan Fast Respon DPC Indramayu via WA. Pihaknya membenarkan adanya laporan kejadian dugaan penganiayaan hingga korban tewas

” Kami dari Polsek Pamanukan yang sedang tangani kasus ini bekerjasama dengan Team Resmob Polres Subang kini tengah memburu dan melakukan pengejaran terhadap Hermawan Susanto ayah tiri korban yang diduga sebagai pelaku.” Imbuhnya

Sementara itu Wakil Ketua Fast Respon Nusantara DPC Indramayu Cecep Indra Komala berharap agar pihak kepolisian dari Polsek Pamanukan, Polres Subang, Polda Jabar segera menangkap pelaku
( Cp )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.