Jakarta-Secara Tegas disampaikan Ketua Umum Fast Respon Counter Polri Agus Flores, bahwa Wartawan Fast Respon Counter Polri Harus Patut Terhadap ADRT Perkumpulan Wartawan Fast Respon Counter Polri.
” Ikuti Aja ADRT Kalau gabung di FRN, jelas kita lindungi Kapolda dan Kapolres, kalau sering menjatuhkan mereka berarti Penghianat dong,” tegas Agus Flores saat ngopi bersama pengurus di Cililitan Jakarta timur, Minggu (5/2).
Aguspun katakan jika ada memfitnah Kapolda dan Kapolres, pihak FRN memiliki hak legal standing untuk menuntut ke jalur hukum .
” Tanpa diminta Kapolda dan Kapolres kalau ada yang fitnah Mereka kami bisa melapor,” tegasnya .