Diduga Ada Oknum Bermain, Pengadaan Buku Narkoba Terkesan Dipaksakan

Penelusuran Tim Fast Respon (Maret 2023) dari beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang, pengadaan buku "Pendidikan Anti Narkoba Untuk Sekolah" untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama terkesan dipaksakan, atau tiap Sekolah wajib harus membeli dengan harga 345 ribu perbuku. Adapun jumlah tiap sekolah bervariatif, di salah satu Kecamatan tiap Sekolah wajib membeli berdasarkan jumlah anak didik, tiap 100 anak didik 1 buku, diatas 100 anak didik ada yang beli 2 - 3 buku, bahkan di Kecamatan lain ada yang membeli sampai 5 - 6 untu SD dan ada yang 10 buku untuk SMP, kelihatannya tergantung kesepakatan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk SD dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk SMP dari masing - masing Kecamatan dengan pihak pengusaha.

Berita197 Dilihat


SUMEDANG, Diduga ada penekanan atau dipaksa, pihak sekolah tingkat SD dan SMP diminta untuk membeli Buku “Pendidikan Anti Narkoba Untuk Sekolah” di Kabupaten Sumedang.

Penelusuran Tim Fast Respon (Maret 2023) dari beberapa sekolah di wilayah Kabupaten Sumedang, pengadaan buku “Pendidikan Anti Narkoba Untuk Sekolah” untuk tingkat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama terkesan dipaksakan, atau tiap Sekolah wajib harus membeli dengan harga 345 ribu perbuku.

Adapun jumlah tiap sekolah bervariatif, di salah satu Kecamatan tiap Sekolah wajib membeli berdasarkan jumlah anak didik, tiap 100 anak didik 1 buku, diatas 100 anak didik ada yang beli 2 – 3 buku, bahkan di Kecamatan lain ada yang membeli sampai 5 – 6 untu SD dan ada yang 10 buku untuk SMP, kelihatannya tergantung kesepakatan K3S (Kelompok Kerja Kepala Sekolah) untuk SD dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) untuk SMP dari masing – masing Kecamatan dengan pihak pengusaha.
Secara tersirat dari penelusuran Tim Fast Respon ke beberapa sekolah, menunjukan adanya keberatan dari pihak sekolah, namun tetap harus beli karena ini perintah atasan kata sumber yang minta Indentitasnya tidak disebutkan, kalau dibilang keberatan ya keberatan kang, tapi ya gimana lagi, mana tidak ada dalam RAKS lagi, kata sumber, masih kata sumber “ini memang tidak ada dalam kurikulum, paling kita masukan dalam kegiatan ektrakurikuler”, tambah sumber.
Ketua K3S Kabupaten Sumedang Dede Yasin saat dimintai keterangan terkait hal ini melalui pesan Whatsapp, Selasa (04/04/2023) menyampaikan komentar, “Bahwa tidak ada penekanan dalam pembelian buku tersebut, Kalau memang keberatan silakan dikembalikan ke yang mendistribusikannya”, tulis Dede via pesan Whatsapp.
“Pengadaan buku bukan / tidak dari Dinas Pendidikan melainkan dari Perusahaan langsung sampai pendistribusiannya”, pungkas Dede.
“Dede Yasin juga meminta tim untuk mengkonfirmasi pihak penyedia yang mendistibusikan buku tersebut”, tulis Dede.
Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan S.H., S.I.K., saat dikonfirmasi terkait pengadaan buku tersebut melalui pesan Whatsapp, Selasa (04/04/2023) menyampaikan “Pihak Polres tidak tahu dan tidak pernah ada Instruksi terkait pengadaan buku tersebut, “Kami malah baru tahu dan baru dengar info ini”, ungkap Kapolres
“Terima kasih Informasinya, kami akan tindak lanjuti temuan rekan media ini”, tutup Kapolres. (Tim Fast Respon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.