Jalur Tol Cisumdawu seksi 4 – 6 di buka Untuk Di Fungsionalkan Bagi Para Pemudik Lebaran 2023.

Kapolres Sumedang mengatakan kepada pengguna Tol Cisumdawu bahwa apabila merasa lelah dalam perjalanan maka disarankan untuk beristirahat di rest area yang telah disediakan. "Bahwa pada saat fungsionalisasi sementara Tol Cisumdawu ruas Cimalaka - Ujungjaya Utama disediakan rest area di KM 194+400 di jalur B (sebelah kanan dari arah Bandung) dimana sifatnya darurat (disediakan SPBU modular, WC Portable, Toko Indomaret) sehingga dihimbau kepada masy penggunan jalan tidak berlama2 istirahat di rest area". Ujar Indra

Berita255 Dilihat


www.polrifastrespon ||Kab. Sumedang – Kabar gembira untuk pemudik di tahun 2023 ini, Jalur Tol Cisumdawu bisa digunakan hingga gerbang Tol Ujungjaya Utama. Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Indra Setiawan bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat dan PT CKJT membuka ruas jalan tol tersebut hari ini. Minggu, 16 April 2023.

Ruas Cimalaka – GT Ujungjaya Utama sepanjanh 62 KM sudah bisa digunakan masyarakat pengguna jalan mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB
Pada saat arus mudik, berlaku satu arah dari Bandung menuju Dawuan Cipali sedangkan pada saat arus balik, berlaku satu arah dari arah Dawuan Cipali menuju Bandung
Kapolres Sumedang mengatakan kepada pengguna Tol Cisumdawu bahwa apabila merasa lelah dalam perjalanan maka disarankan untuk beristirahat di rest area yang telah disediakan.
“Bahwa pada saat fungsionalisasi sementara Tol Cisumdawu ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama disediakan rest area di KM 194+400 di jalur B (sebelah kanan dari arah Bandung) dimana sifatnya darurat (disediakan SPBU modular, WC Portable, Toko Indomaret) sehingga dihimbau kepada masy penggunan jalan tidak berlama2 istirahat di rest area”. Ujar Indra
Kapolres Juga menjelaskan bahwa jalan tol Cisumdawu ruas Cimalaka – Ujungjaya Utama masih bersifat darurat dengan infrastruktur jalan belum 100 % selesai sempurna, sehingga bagi masyarakat pengguna jalan yg melewati jalur harus berhati-hati, menjaga kecepatan tidak ngebut dan fokus dalam mengemudi mengendalikan kendaraannya.
( BAGAS P/PWFRN )
Sumber : Humas Polres Sumedang Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.