Polda Jatim Gelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, membuka acara tersebut di Surabaya, Selasa (4/7/2023). "Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas personel polda jatim dalam menangani tugas dan tanggung jawab dalam bidang penyidikan," kata Kombes Pol Farman, dalam sambutannya.

Berita205 Dilihat

SURABAYA, – Mewujudkan komitmen dalam meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas personel Polda Jatim dalam menangani tugas dan tanggung jawab dalam bidang penyidikan, Polda Jatim menggelar Sertifikasi Uji Kompetensi Penyidik dan Penyidik Pembantu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto,M.H diwakili Direktur Reserse Kriminal Khusus ( Dirreskrimsus) pada Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Farman, membuka acara tersebut di Surabaya, Selasa (4/7/2023).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jatim untuk meningkatkan profesionalisme dan kapabilitas personel polda jatim dalam menangani tugas dan tanggung jawab dalam bidang penyidikan,” kata Kombes Pol Farman, dalam sambutannya.

Kombes Pol Farman menjelaskan, sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu merupakan bentuk pengakuan atas keahlian, pengetahuan dan ketrampilan yang diperoleh para peserta dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.

“Tentu semua itu dengan integritas dan profesional guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan melalui pembentukan penyidik yang profesional dan berpostur Presisi (prediktif, responsibilitas, transparansi dan berkeadilan….red),”tutur Kombes Pol Farman.

Kombes Pol Farman menyebut dalam aturan Presiden Nomor 42 Tahun 2017, tentang jabatan fungsional anggota Polri, mengamanatkan kewajiban sertifikasi kompetensi bagi pejabat fungsional di lingkungan Polri termasuk fungsional penyidik.

“Keahlian dan ketrampilan tersebut tentu dilaksanakan oleh lembaga sertifikasi profesi Polri,” lanjut Kombes Farman.

Dirreskrimsus Polda Jatim ini juga mengungkapakan Polda Jatim telah menyelenggarakan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu selama 7 tahun berturut turut sejak 2017 – 2023.

“Ini diikuti rata – rata setiap tahun 150 penyidik dan penyidik pembantu,”ujar Kombes Farman.

Dengan demikian artinya penyidik dan penyidik pembantu yang telah mengikuti sertifikasi sebanyak 1.026 penyidik atau 40,59 persen dari 3.937 penyidik dan penyidik pembantu Polda Jatim.

“Pada tahun ini pelaksanaan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu polda jatim diikuti oleh 173 peserta yang terdiri dari Ditreskrimum 57 peserta, Ditreskrimsus 57 peserta dan Ditnarkoba 59 peserta,”kata Kombes Farman.

Kepada peserta Kombes Pol Farman menegaskan agar mengikuti kegiatan uji kompetensi penyidik dan penyidik pembantu dengan baik, sehingga memenuhi kriteria lulus atau kompeten dan memperoleh sertifikasi sebagai penyidik maupun penyidik pembantu yang handal dalam bidang penegakan hukum.

Diharapkan dengan sertifikasi penyidik itu dapat meningkatkan kualitas kinerja penyidik Polda Jatim.

Sehingga dapat melaksanakan tugas dengan profesional, berintegritas, transparan dan penuh tanggung jawab guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Para Asesor agar benar-benar melaksanakan pengujian dengan ketat sesuai standar penilaian yang ada sehingga dapat menghasilkan para penyidik dan penyidik pembantu Polri khususnya Polda Jawa Timur yang berkualitas dan memiliki kompetensi,” tutup Kombes Farman.

Hadir dalam kegiatan sertifikasi penyidik dan penyidik pembantu anggota Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditnarkoba dan jajaran Polda Jatim T.A 2023 para pejabat utama (PJU) Polda Jatim, Ka LSP Polri Kombes Pol. Drs. Guntur Fartio Gaffar, M.Si.

Kegiatan uji kompetensi penyidik pembantu Polri T.A. 2023 ini dilaksanakan selama 5 hari mulai tanggal 3 s.d. 7 Juli 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.