Agus Flores : Diatur Lagi Pemberitaan dan Pengaduan Ke Kapolri

Berita191 Dilihat

Jakarta, Dalam Komunikasinya Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Agus Flores di Grup FRN terdiri dari Wartawan dan Petinggi Polri , agar wartawan mengatur lagi soal mengupdate berita.

Agus meminta pengaturan berita dimulai dari jam 08.00 Wib sampai 21:00 WIB , sedangkan untuk pengaduan disampaikan pada pukul 21:00 WIB sampai 05.00 WIB

” Sekedar saran , kalau bisa teman teman wartawan mengatur lagi untuk pemberitaan dari  Pagi 08.00 WIB sampai 21:00 WIB untuk Pemberitaan , sedangkan Aduan Ke Kapolri diatas jam 21: 00 WIb,” tegas Ketum Wartawan se Nusantara ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.