Jakarta, Dalam Komunikasinya Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Agus Flores di Grup FRN terdiri dari Wartawan dan Petinggi Polri , agar wartawan mengatur lagi soal mengupdate berita.
Agus meminta pengaturan berita dimulai dari jam 08.00 Wib sampai 21:00 WIB , sedangkan untuk pengaduan disampaikan pada pukul 21:00 WIB sampai 05.00 WIB
” Sekedar saran , kalau bisa teman teman wartawan mengatur lagi untuk pemberitaan dari Pagi 08.00 WIB sampai 21:00 WIB untuk Pemberitaan , sedangkan Aduan Ke Kapolri diatas jam 21: 00 WIb,” tegas Ketum Wartawan se Nusantara ini.