Aksi Perang Sarung, 12 Remaja Diamankan Personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang

Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia. Dikatakan Agus, ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga.

Berita182 Dilihat

Www.polrifastrespon.com
Tangerang Dua belas ( 12 ) remaja di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang ini tidak layak ditiru. Di bulan Ramadhan, bukannya diisi dengan beribadah, ke-12 remaja ini malah melakukan aksi perang sarung. Tak sembarang sarung, sarung yang digunakan adalah sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai cemeti.

“Kami telah mengamankan 12 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur,” kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia.
Dikatakan Agus, ke-12 remaja itu diamankan di Desa Tegal Sari, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Awalnya, kata Agus, personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten mendapatkan informasi dari warga.
“Informasi itu langsung kami tindaklanjuti dengan mendatangi lokasi dan mengamankan 12 remaja itu,” ucap Agus.

Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cemeti. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi sedemikian rupa, sarung pun berubah menjadi senjata yang berbahaya.

“Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,” UjarAgus.

Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anak mereka. ( Toni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.