Bahas Pungli, Irjen Pol Andry Wibowo Terima Inspektorat Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan apresisasi kepada UPP Badan Pengawas Nuklir yang mau berkunjung ke Satgas Saber Pungli Pusat.

Berita42 Dilihat

 

JAKARTA _ Polrifastrespon.com Posko Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat menerima kunjungan sekaligus melaksanakan pelatihan pemanfaatan aplikasi Pengaduan dan Pelaporan Pungli atau Si Duli kepada Inspektorat Badan Pengawas Tenaga Nuklir yang dipimpin oleh Herri Budi Santoso.

Kunjungan yang berlangsung pada Rabu (09/10/2024) ini, Sekretaris Satgas Saber Pungli Pusat Irjen. Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si., menyampaikan apresisasi kepada UPP Badan Pengawas Nuklir yang mau berkunjung ke Satgas Saber Pungli Pusat,

“Kami sangat mengaresiasi kunjungan UPP Badan Pengawas Nuklir guna melakukan koordinasi dan Bimtek Aplikasi Si Duli sekaligus pencapaian kinerjanya mitigasi pungli yang sangat baik,” kata Irjen Pol Andry.

Poin kedua, Irjen Pol Andry menjelaskan, Satgas Saber Pungli akan terus ada pada masa pemerintahan yang baru, karena kehadiran Satgas Saber Pungli masih diharapkan untuk meminimalisir terjadinya pungli.

Menurutnya, meskipun kadang pungli memang nominalnya kecil namun jika itu dilakukan terus menerus dalam jangka waktu yang lama maka nilainyapun akan sangat besar.

“Meskipun pungli dengan nominal yang kecil namun jka berlangsung terus menerus tentu akan berjumlah besar, apalagi jika dikumulatifkan secara nasional potensi pungli di sektor perizinan pelayanan publik,” terangnya.

Irjen Pol Andry menuturkan, bahwa Badan Pengawas Nuklir sangat rawan pungli karena memiliki fungsi perizinan dan inspeksi, keamanan, tangkap darurat nuklir, dan keselamatan;

Pada penutup arahannya Sekretaris Satgas Saber Pungli berharap agar UPP Badan Pengawas Nuklir untuk dapat mencegah terjadinya pungli di lingkungan Badan Pengawas Nuklir.

“Hal ini bukan hanya mencegah terjadinya pungli namun juga mampu mencegah bencana yang disebabkan dari kelalaian dalam memberikan perizinan penggunaan tenaga nuklir,” tutup Irjen Pol Andry.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.