DALAM WAKTU SATU BULAN PORLES SUMEDANG BERHASIL MENGAMANKAN 8 ORANG PENJUAL NARKOBA

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa salah satu dari 8 tersangka yang berhasil kami amankan merupakan pembuat atau peracik tembakau sintetis. "Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Polres Sumedang berhasil mengamankan 8 tersangka yang diduga sebagai penjual Narkoba dan salah satu dari tersangka merupakan pembuat atau peracik Narkotika jenis Tembakau Sintetis atau Tembakau Gorila" kata Kapolres pada Pres Realase dihalaman Mako Polres Sumedang. Senin (14/08/2023)

Narkoba, Narkotika220 Dilihat

Sumedang – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumedang yang dipimping oleh AKP Ronih, S.H. telah mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah Sumedang. Dalam satu bulan Polres Sumedang berhasil mengamankan 8 orang pelaku penjualan narkoba jenis sabu, ganja, dan tembakau sintetis.

Kapolres Sumedang, AKBP Indra Setiawan, S.H., S.I.K. menyampaikan bahwa salah satu dari 8 tersangka yang berhasil kami amankan merupakan pembuat atau peracik tembakau sintetis. “Dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Polres Sumedang berhasil mengamankan 8 tersangka yang diduga sebagai penjual Narkoba dan salah satu dari tersangka merupakan pembuat atau peracik Narkotika jenis Tembakau Sintetis atau Tembakau Gorila” kata Kapolres pada Pres Realase dihalaman Mako Polres Sumedang. Senin (14/08/2023)

Selain itu Polres Sumedang juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya Narkotika Jenis Sabu seberat 47,99 gram, Narkotika Jenis Ganja seberat 328,49 gram dan Narkotika Jenis Tembakau Sintetis atau Tembakau Gorila seberat 163,28 gram

Pada kesempatan itu juga Kapolres Sumedang mengatakan bahwa sasaran dari para pelaku penjual Narkoba adalah para pemuda atau mahasiswa dan salah satu modus yang digunakan oleh para tersangka adalah membungkus narkoba menggunakan bungkus permen untuk mengelabuhi petugas dan dijual secara online melalui media sosial atau pun secara offline.

“Sasaran dari jaringan ini adalah para pemuda atau mahasiswa, dan saat ini mereka menggunakan modus narkoba yang di bungkus menggunakan bungkus permen bekas untuk mengelabuhi petugas serta dijual secara online melalui media sosial ataupun secara offline.” Ujar Indra

Kasat Narkoba AKP Ronih, S.H. menambahkan, “Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Sumedang. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melawan penyalahgunaan narkotika dan memberikan informasi kepada kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di sekitar mereka.”

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Sumedang dan timnya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkotika serta menjadi contoh positif bagi wilayah lain dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Polres Sumedang berharap, kerjasama antara kepolisian dan masyarakat akan semakin solid dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika demi menciptakan Sumedang yang bebas dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.