Jakarta, Tuduhan Pengacara Agus Flores yang jug Ketum Fast Respon (FRN) Dituding ” Nge Beck Up ” Koridor Di Kalimantan, dibantah keras Eks Wasekjen KBPPPOLRI ini, bahkan Agus Mengatakan bahwa dirinya bukan Pecundang atas tuduhan itu.
” Emangnya saya Pecundang, saya datang ke Kalimantan, Memantau bahwa masih ada Usaha Tambang Ilegal Beroperasi di Kalimantan,” tegasnya .
Ternyata pantauannya baik Di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah Usaha Tambang Batubara Ilegal tidak beroperasi lagi.
Sedangkan tuduhan Beck Up Tambang, Bukan kelakuannya Beck Up -Beck Up.
” Coba Tanya Seluruh Polda Di Kalimantan, apakah ada nama saya beck up segala, emangnya siapa saya, saya orang tidak ada apa apanya, ” tegasnya.