Cangkuang – Polsek Cangkuang Polresta Bandung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilaksanakan Sabtu, 5 Agustus 2023 malam, dipimpin langsung oleh Kapolsek Cangkuang Polresta Bandung.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Dalam rangka antisipasi kerawanan kamtibmas Malam Minggu, dengan melaksanakan Razia Miras dan obat-obatan terlarang, ujar Yusup saat dikonfirmasi Minggu, (6/8/2023) pagi.
Sebagaimana Instruksi Bapak Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., kepada para Kapolsek, menegaskan bahwa pada malam minggu seluruh jajaran All Out untuk melaksanakan KRYD.
“Laksanakan Razia terhadap Miras dan sejenisnya serta obat-obatan terlarang dikarenakan itu adalah pemicu terjadinya tindakan kriminalitas,” kata Kusworo
Selanjutnya Kapolsek Cangkuang Iptu H. Yusup Juhara, S.H., memaparkan hasil kegiatan razia tersebut, dirinya bersama anggota mengamankan sebanyak 2 Jerigen Tuak dan Puluhan Botol Miras berbagai merk.
Minuman tersebut didapat dari tiga tempat kios dan warung di wilayah Desa Cangkuang, Desa Nagrak dan Desa Pananjung. tambahnya.
“Untuk para pedagang kami amankan untuk didata, dan diberikan tindak Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” pungkasnya.