Ini Keterangan Karo Wasidik Bareskrim Polri, Terkait Bebasnya 7 Tersangka Ekstasi di Jatim

Ternyata setelah di Konfirmasi Senin (19/8) Bareskrim Polri, melalui Karo Wasidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan Bahwa Kasus 7 Tersangka Ekstasi Diduga di Bebaskan Ditnarkoba Polda Jatim Masih Jalan, belum dilakukan SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara).

Narkoba107 Dilihat

JAKARTA _ Polrifastrespon.com Informasi Adanya Perkara Ekstasi Di Ditnarkoba Polda Jatim, di PTSkan atau Dihentikan.

Bahkan Sebelumnya Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan Kasus tersebut telah selesai.

Ternyata setelah di Konfirmasi Senin (19/8) Bareskrim Polri, melalui Karo Wasidik Brigjen Pol Iwan Kurniawan, mengatakan Bahwa Kasus 7 Tersangka Ekstasi Diduga di Bebaskan Ditnarkoba Polda Jatim Masih Jalan, belum dilakukan SP3 (Surat Pemberhentian Penyidikan Perkara).

Iwan Kurniawan Mengatakan pula, kasus tersebut telah di Panggil Penyidiknya di Bareskrim Polri.

” Korwas Bareskrim telah memanggil Penyidik Kasus Narkoba itu, menurut mereka kasus tersebut masih jalan,” tegasnya.

Selain itu Karo Wasidik Bareskrim Polri mengatakan pula, dirinya akan berkoordinasi lagi dengan Korwas Perkembangan kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.