Pontianak Kalbar,
Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, S.I.K., M.H., bersama Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu,S.I.K.,M.Si, beserta jajaran pejabat utama Polda Kalimantan Barat, menyambut Tim Setjen Wantannas RI di wilayah Kalimantan Barat. Tim tersebut membahas strategi penanganan terpadu kejahatan Transnasional di perbatasan guna melindungi keselamatan masyarakat dalam rangka keamanan nasional. Tim studi tersebut dipimpin oleh Sesjen Wantannas Laksdya TNI Dadi Hartanto. M. Tr (Han). (Selasa, 31/10)
Dalam sambutannya, Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, menjelaskan bahwa sisi gangguan kamtibmas, berdasarkan aplikasi Daily Operating Reporting System (DORS), sepanjang tahun 2023 telah terjadi 5.300 kejahatan di wilayah kalimantan barat, dengan rincian 4.179 kasus konvensional, 873 kasus transnasional, 276 kasus kekayaan nasional, dan 2 kasus kontijensi, dengan risiko penduduk yang terkena kejahatan 97 orang per 100.000 penduduk.
Kalbar memiliki panjang perbatasan ± 966 kilometer, terdapat tiga pos lintas batas negara (PLBN), dan memiliki ± 67 titik jalur tikus di sepanjang perbatasan yang menghubungkan 55 desa di Kalbar dengan 32 kampung di Serawak, Malaysia.
Hal tersebut yang menjadi salah satu faktor terjadinya transnational crime di kalimantan barat, seperti human trafficking, pekerja migran ilegal, narkoba, penyelundupan, dan lain sebagainya.
“Polda Kalbar telah mendorong seluruh personel untuk mengedepankan prinsip kerja responsif, partnership dan solutif yang dimulai dari perubahan mindset dan cara bertindak. Dalam memandang dan menyelesaikan suatu permasalahan yang ada serta diterapkan dalam tugas-tugas kepolisian.” Ungkapnya.
Khususnya di perbatasan, Polda Kalbar telah melakukan tindakan preemtif, preventif, dan penegakan hukum (gakkum) terhadap kejahatan transnasional, salah satunya penanganan kasus tppo dan pekerja migran ilegal yang mendapat perhatian nasional. Kalimantan Barat menduduki ranking pertama gakkum TPPO di Indonesia selama tahun 2023, dengan 65 kasus, 74 tersangka, dan berhasil menyelamatkan 261 korban.
Selain itu, guna menyelesaikan permasalahan strategis isu di perbatasan. Kapolda Kalbar telah mengajukan ke Mabes Polri terkait pembangunan sentra pelayanan hukum terpadu di perbatasan Kalbar. Hal ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepolisian di perbatasan, sehingga bisa melaksanakan penegakan hukum terpadu secara multidoor dengan instansi terkait.
Sumber: Kombes Pol Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M.Kabidhumas Polda Kalbar