Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH. Menuju TKP tempat di temukan mayat di jalan servo

Dugaan mayat tersebut korban pembunuhan disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, disampaikan Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH. Menurut Kapolsek Tanah Abang bahwa pada identifikasi awal ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam. "Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Terdapat luka di kepala diatas mata sebelah kanan serta luka patah di lengan sebelah kiri," ungkap Kapolsek Tanah Abang.

Berita, Hukum, Kriminal103 Dilihat
banner 970x250

 

PALI. FAST RESPON COUNTER OPINION POLRI SUMATRA SELATAN.
Penemuan mayat di jalan Servo KM 39 wilayah desa Raja Kecamatan Tanah Abang kabupaten PALI pada Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 11.00 Wib diduga korban pembunuhan.

Dugaan mayat tersebut korban pembunuhan disampaikan Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin SIK didampingi Kasat Reskrim Polres PALI, IPTU Yudhistira, S.Tr.K, S.I.K, disampaikan Kapolsek Tanah Abang IPTU Darmawansyah SH MH.
Menurut Kapolsek Tanah Abang bahwa pada identifikasi awal ditemukan luka bekas sabetan senjata tajam.
“Korban diduga dianiaya hingga meninggal dunia. Terdapat luka di kepala diatas mata sebelah kanan serta luka patah di lengan sebelah kiri,” ungkap Kapolsek Tanah Abang.

Diterangkan Kapolsek Tanah Abang bahwa korban sempat dinyatakan hilang selama tiga hari.
“Pihak keluarga menyebut korban menghilang selama tiga hari,” Darmawansyah.

 

Identitas korban disebutkan Kapolsek Tanah Abang berjenis kelamin laki-laki bernama Jaimin (42) warga Gang Anggur RT. 001 RW. 012 Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Ciracas Jakarta Timur.
“Korban berprofesi sebagai Sopir Dump Truk (DT) angkutan Batubara PT. Cipta Prima Sinergi (CPS). Saat ditemukan pria kelahiran Lampung 1981 ini mengenakan Baju kaos oblong lengan pendek, Celana Pendek,” imbuhnya.

Dijelaskan Kapolsek Tanah Abang bahwa penemuan mayat tersebut pertama kali oleh Pongki Hendriadi, bersama Babay dan Matsuparelik, pada hari Minggu 30 Juli 2023 sekira pukul 7.41 WIB di kanal jalan Hauling batubara km 39 PT Servo Lintas Raya Wilayah Desa Raja Tanah Abang.

“Pada saat melintas di Tempat Kejadian Perkara (TKP) mereka ini (Saksi) pada saat itu mencium bau busuk, Kemudian ketiga orang ini turun dari Mobil, dan melihat langsung penemuan Mayat tersebut,” kata Kapolsek Tanah Abang.

Mengetahui bau busuk, para saksi menelusuri sumber bau dan ternyata ditemukan mayat yang telah membengkak, lalu ke tiga saksi langsung memberitahu rekan-rekannya dan Pihak Polsek Tanah Abang.

Kemudian Polsek Tanah Abang langsung menuju ke TKP, melakukan olah TKP dan mengevakuasi Jenazah Korban.

“Selanjutnya jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD Talang Ubi, dengan menggunakan Mobil Ambulance Puskesmas Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan (Visum) lebih lanjut,” Jelas Kapolsek.

Jenazah Korban pada saat ini masih disemayamkan dan dilakukan Visum di kamar instalasi jenazah RSUD Talang Ubi, dan menunggu persetujuan keluarga korban untuk dilakukan Autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.

Sementara Suprapto adik kandung korban mengakui jika yang ditemukan itu benar merupakan kakak kandungnya bernama Jaimin Bin Wagino yang tidak diketahui keberadaannya sejak tiga hari lalu.
“Pada hari Jumat tanggal 28 Juli 2023, saya pernah membuat Laporan Keterangan orang hilang di Polsek Tanah Abang, dengan LKOH/01/VII/SPKT/POLSEK TANAH ABANG/POLRES PALI/POLDA SUMSEL,” terang Suprapto

 

Tim FRN SUMSEL

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.