Ketua FRIC DPW Kalbar Rabi Apresiasi Polda Kalbar Atas Pencapaian nya Ungkap Kasus Narkoba.

Ketua FRIC (Fast Respon Counter Polri) DPW Kalimantan Barat Rabi, S.Pd.K., C.BJ., C.EJ., menyampaikan apresiasi dan rasa salut yang tinggi atas kinerja jajaran Polda Kalbar.

Apresiasi9 Dilihat

Polrifastrespon.com | PONTIANAK – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat kembali menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Keberhasilan Polda Kalbar mengungkap 11 kasus narkoba dengan mengamankan 19 tersangka serta menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28.124,84 gram (28,1 kilogram) mendapat apresiasi luas dari berbagai pihak.

Ketua FRIC (Fast Respon Counter Polri) DPW Kalimantan Barat Rabi, S.Pd.K., C.BJ., C.EJ., menyampaikan apresiasi dan rasa salut yang tinggi atas kinerja jajaran Polda Kalbar, khususnya Direktorat Reserse Narkoba, yang dinilai bekerja profesional, tegas, dan konsisten dalam perang melawan narkoba.

“Kami dari FRIC DPW Kalimantan Barat memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalbar. Keberhasilan ini bukan hanya penegakan hukum semata, tetapi juga langkah nyata menyelamatkan kurang lebih 224 ribu jiwa dari ancaman bahaya narkotika,” tegas Rabi

Pengungkapan dan pemusnahan barang bukti tersebut disampaikan secara resmi dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak, Rabu (4/2).

Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K., M.Si., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi, S.I.K., M.IK., serta dihadiri perwakilan Kabid Humas Polda Kalbar yang diwakili Kasubbid Penmas AKBP Prinanto, Kejaksaan Tinggi Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalbar, dan Penasehat Hukum.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian menjelaskan bahwa dari total barang bukti narkotika yang disita, sebanyak 12.063 gram (12 kilogram) sabu telah memperoleh penetapan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri setempat sehingga dimusnahkan pada agenda tersebut.

Sementara itu, sisa barang bukti berupa 16.099 gram sabu, 22.664 butir ekstasi, serta 123 pod cartridge liquid vape akan dimusnahkan pada tahap berikutnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Rabi menambahkan, FRIC DPW Kalbar mendukung penuh langkah tegas Polri dalam pemberantasan narkoba dan berharap sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat, serta organisasi sipil terus diperkuat demi menciptakan Kalimantan Barat yang bersih dari narkotika.

“Kami berharap keberhasilan ini menjadi pesan kuat bahwa negara dan Polri hadir dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba,” pungkasnya.

Penulis: Humas DPW FRIC Kalbar.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.