Pesan Ketum dan Sekjen FRIC Fast Respon Indonesia Center Imbau Masyarakat Waspada Berita Hoaks dan Tingkatkan Literasi Digital

Bijak bermedia sosial dan pastikan pemberi informasi itu kredibel.

Polrifastrespon.com | Jakarta – Ketua Umum FRIC Fast Respon Indonesia Center H. Dian Surahman bersama Sekretaris Jenderal H. Deden Hardening menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak mudah terpancing, terprovokasi, maupun terpengaruh oleh berita hoaks yang marak beredar di berbagai platform media sosial dan aplikasi perpesanan digital.

Dalam pernyataan resminya, Ketum FRIC H. Dian Surahman menegaskan bahwa perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa perubahan besar dalam pola komunikasi masyarakat. Informasi kini dapat diakses dan disebarluaskan dalam hitungan detik. Namun demikian, kemudahan tersebut juga membuka ruang bagi penyebaran informasi palsu, fitnah, serta konten provokatif yang dapat menimbulkan keresahan dan perpecahan di tengah masyarakat.

“Hoaks bukan sekadar informasi yang tidak benar, tetapi dapat berdampak luas terhadap stabilitas sosial, keamanan, bahkan persatuan dan kesatuan bangsa. Karena itu, masyarakat harus semakin cerdas dan tidak mudah percaya terhadap setiap informasi yang diterima,” ujar H. Dian Surahman.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris Jenderal FRIC H. Deden Hardening menambahkan bahwa literasi digital menjadi kunci utama dalam menghadapi derasnya arus informasi. Menurutnya, setiap individu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarkannya.

“Kita semua memiliki peran penting dalam menjaga ruang digital tetap sehat. Jangan sampai karena kelalaian atau ketidaktahuan, kita justru ikut menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Saring sebelum sharing adalah langkah sederhana namun sangat penting,” tegas H. Deden Hardening.

Dalam himbauannya, jajaran pimpinan FRIC mengingatkan beberapa ciri umum berita hoaks yang perlu dikenali masyarakat, antara lain:
1. Mencermati alamat situs atau sumber informasi. Berita hoaks sering berasal dari situs yang tidak kredibel, menggunakan domain mencurigakan, atau meniru nama media resmi.

2. Waspada terhadap judul sensasional dan provokatif. Biasanya menggunakan kata-kata yang memancing emosi, kemarahan, atau ketakutan agar pembaca segera membagikannya.

3. Memeriksa keaslian foto dan video. Banyak konten lama atau dari peristiwa berbeda digunakan kembali untuk menggiring opini.

4. Melakukan verifikasi dan cek fakta. Bandingkan informasi dengan pemberitaan dari media arus utama atau sumber resmi pemerintah.

Ketum dan Sekjen FRIC juga mengingatkan bahwa penyebaran berita bohong dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Oleh karena itu, kehati-hatian dan kebijaksanaan dalam bermedia sosial harus menjadi budaya bersama.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam respon cepat dan kepedulian sosial, FRIC Fast Respon Indonesia Center berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya literasi digital dan pencegahan penyebaran hoaks. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat, insan pers, tokoh agama, tokoh pemuda, serta komunitas digital akan terus diperkuat guna menciptakan ruang informasi yang sehat dan bertanggung jawab.

Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman dan H. Deden Hardening mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk menjadi netizen yang cerdas, bijak, dan beretika.

“Jangan mudah terpancing isu yang belum jelas kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan menciptakan ruang digital yang aman, damai, serta kondusif untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas keduanya.

( HUMAS )

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.