Ketum FRN Bongkar Rekening Genduk Di Tambang Ilegal Magelang

Satu aktor utama terkait dengan dugaan rekening gendut telah diidentifikasi dan dilaporkan ke Mabes Polri serta PPATK untuk tindak lanjut hukum yang tepat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan ekonomi, ujarnya.

Berita155 Dilihat

Jakarta | Ketua Umum PW Fast Respon Nusantara Counter Polri Raden Mas. Agus R. SH. MH, membongkar dan melaporkan dugaan korupsi tambang Ilegal di Wilayah Ngori Magelang.

“ Hasil Investigasi aktivitas tambang masih berjalan dengan keaktifan tinggi, meskipun diidentifikasi sebagai kegiatan ilegal, aktivitas tambang di Magelang masih berjalan dengan intensitas yang tinggi, hingga menimbulkan keprihatinan serius bagi masyarakat setempat, “terang Agus, Rabu (29/5).

Satu aktor utama terkait dengan dugaan rekening gendut telah diidentifikasi dan dilaporkan ke Mabes Polri serta PPATK untuk tindak lanjut hukum yang tepat. Tindakan ini bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku kejahatan ekonomi, ujarnya.

Mereka yang dilaporkan juga mencatut nama Ketua Umum FRN dalam aktivitasnya. Hal ini telah dilaporkan untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan nama serta melindungi integritas FRN dan ketua umumnya, tegas Agus geram.

Selain melaporkan dugaan pungli terhadap pelaku tambang, Agus mengatakan, PW FRN juga menyoroti dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan terhadap pelaku tambang di wilayah tersebut.

Langkah-langkah konkret diambil untuk menyelidiki dan menindaklanjuti dugaan ini demi keadilan dan keamanan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, FRN bersikeras untuk terus mengawal dan mengawasi kegiatan tambang di wilayah Magelang. Kami berharap pihak berwenang dapat bertindak cepat dan tegas untuk menegakkan hukum demi kepentingan bersama, tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.