Kini Pertamina Sudah Berbenah, Kejaksaan Agung Sampaikan BBM Yang Beredar Sudah Normal Sudah Sesuai Standar

Kejaksaan Agung memastikan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang dipasarkan saat ini sudah sesuai dengan standar.

Berita15 Dilihat

 

Jakarta _ Polrifastrespon.com Setelah menghebohkan masyarakat dalam beberapa pekan terakhir terkait Pertamax oplosan dalam kasus korupsi Pertamina, Kejaksaan Agung memastikan bahwa produk bahan bakar minyak (BBM) Pertamina yang dipasarkan saat ini sudah sesuai dengan standar.

Masyarakat diminta tidak khawatir membeli BBM di Pertamina, mengingat kasus oplosan terjadi pada tahun 2018 hingga 2023. Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, mengatakan bahwa BBM yang diproduksi pada tahun 2018 hingga 2023 sudah tidak lagi beredar.

Tak hanya soal kualitas BBM, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menyatakan bahwa kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina 2018–2023 juga menjadi momentum bersih-bersih dalam tata kelola dan distribusi di Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.