Garut_Hasil Pelaksanaan Tugas Kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di Wilayah Hukum Polsek Cihurip.
Pada hari kamis Tanggal 15 Desember 2022 Waktu 09.00 Wib Mapolsek Cihurip- Jln Raya Cihurip Dari hasil Pelaksanaan Tugas Telah dilaksanakan Giat KRYD Anggota Polsek Cihurip di Wilkum Polsek Cihurip dengan sasaran Premanisme, Pungutan liar dan mencegah Kejahatan C3 dengan memberikan pengarahan dan pembinaaan kepada para parkir liar, serta Memberikan Himbauan Prokes 5 M dan untuk Arus Lalin menyepi dan Tindakan Yg Dilakukan Melaksanakan Patroli dan memberi himbauan kepada Masyarakat agar waspada terhadap Curanmor yang marak terjadi, dan apabila terjadi gangguan Kamtibmas agar berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat Memberikan pengarahan dan pembinaan kamtibmas.
Yang mana pelaksana di lapangan di ikuti oleh beberapa anggota polsek Aipda Revi B. SH, Msi , Aipda Irwan, Bripka Renaldi””Ujar Kapolsek Cihurip IPDA SAMSUL ARIFIN, SH.
*redaksi*