Bandara Soetta – Hari ini, Rabu 19 Juli 2023, merupakan hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah. Namun pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 tetap berlanjut alias tidak ikut libur.
Begitu juga pelaksaan Operasi Patuh Jaya 2023 di wilayah hukum Polresta Bandara Soekarno Hatta (Soetta), tetap berlangsung walau di tanggal merah.
“Libur Tahun Baru Islam, Satlantas Polresta Bandara Soetta tetap konsisten memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada masyarakat,” terang Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta Kompol Bambang Askar Sodiq.
Menurut Kompol Bambang AS, Operasi Patuh Jaya 2023 di hari ke-10 ini dilaksanakan di Jalan P1, Jalan P2, dan kawasan pergudangan Soewarno Bandara Soekarno Hatta.
Adapun hasil operasi kepolisian bidang lalu lintas di Bandara Seokarno Hatta di hari ini membuahkan hasil sebagai berikut:
1. Penindakan ETLE: Nihil
2. Penindakan Tilang: Nihil
3. Peneguran: 50 Teguran
4. Pembagian Brosur: 40 Lembar.
Di momen libur Tahun Baru Islam ini, Kompol Bambang AS mengajak seluruh masyarakat hijrah menuju budaya baru tertib berlalu lintas demi tercapainya cita-cita keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas) di jalan raya.
“Mari berhijrah dan melangkah maju. Meninggalkan semua gangguan yang tak perlu. Menanggalkan segala hambatan yang menahan kita melaju,” kata Kompol Bambang AS mengutip pesan ucapan selamat Tahun Baru Islam dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Operasi Patuh Jaya 2023 digelar selama 14 hari, mulai 10 Juli 2023 sampai 23 Juli 2023. Operasi ini mengedepankan para petugas di lapangan agar tampil sebagai polisi humanis.
“Sebagaimana yang telah ditetapkan dari Korlantas Polri, tema utama dari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 adalah ‘Patuh dan Tertib Berlalu Lintas Adalah Cermin Moralitas Bangsa’. Ini merupakan suatu visi yang besar dan menjadi suatu tantangan yang tidak mudah. Untuk itu, pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2023 saya harap dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan gunakan cara-cara yang simpatik dan humanis,” kata Kompol Bambang AS mengulang amanat Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto yang dibacakan saat memimpin Apel Gelar Pasukan tanda dimulainya Operasi Patuh Jaya 2023 di Halaman Mako Polresta Bandara Soekarno Hatta, Senin 10 Juli 2023 lalu.
Secara umum, dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Jaya 2023 menerapkan penegakan hukum lalu lintas berupa tilang elektronik (ETLE) dan tilang manual dengan teguran humanis. Ada tujuh pelanggaran yang diprioritaskan dalam operasi ini, yaitu:
1. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang menggubakan telepon seluler (Ponsel) saat berkendara.
2. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.
3. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI dan pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
5. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan.