Mulai Masuk Asutan Organisasi Wartawan Plat Hitam ke Kepolisian, Untuk Memblokade FRN,Sangkuni Akan Ada Sampai Akhir Jaman.

Terkait ada nya isu ada yang memprovokasi mau memblokade frn itu anggap aja batu sandungan agar lebih mawas diri untuk lebih baik ke depan dan frn selalu berbuat baik untuk kepentingan orang banyak,intinya penghasut memprovokasi/sangkuni itu akan ada Sampai akhir zaman, " tegas Agus

Berita153 Dilihat

 

Jakarta, Belakangan Adanya Isue Dugaan Organisaai Wartawan yang diakui Plat Hitam mulai memprokatif Institusi Polri agar memblokade Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) dengan berbagai Alasaan.

Hingga sampai ditelinga Turunan Cucu Raja Prabu Brawijaya yang notabenenya Ketua Umum PW FRN R Mas MH Agus Rugiarto SH atau biasa disapa Agus Floureze.

Ketika dihubungi Ketum PW FRN Agus Flores, Jumat (29/12) mengatakan, yang di Provokakasi dan memprovokasi sama kelakuannya, semua ” Sangkuni”

” Ini zaman Modern, era kebebasan digital berekpresi, sekarang Jurnalis bukan Media Pers saja, termasuk Kreator Media Sosial Jurnalis juga,” tegas Pemgacara Kondang ini.

Aguspun dicerca dengan Pernyataan Apakah Dewan Pers Produk UU Pers? , Salah satu Pengacara Hercules ini menggatakan, bahwa Dewan Pers bukanlah sebuah UU mengatur Para Media Pers, Industri Pers diberikan kebebasan memilih.
” Yang Penting Industri Pers Telah Berbadan Hukum ,” tegas Agus

Agus mengatakan UUD 1945, jika ada Pers diikat dalam.aturan yang tidak jelas, melanggar Hak Asasi Manusia ( HAM) kebebasan manusia untuk berekspresi.

Aguspun mengatakan, dizaman Muhamad Nuh Ketua Dewan Pers, menerangkan hal yang sama, tidak ada Dewan Pers melarang kebebasan pers jika tidak terdaftar di Dewan Pers.

“Terkait ada nya isu ada yang memprovokasi mau memblokade frn itu anggap aja batu sandungan agar lebih mawas diri untuk lebih baik ke depan dan frn selalu berbuat baik untuk kepentingan orang banyak,intinya penghasut memprovokasi/sangkuni itu akan ada Sampai akhir zaman, ” tegas Agus

Hingga ditayangkan berita ini Ketika dikonfirmasi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit , Belum memberikan pendapat.

Pihak media tetap menunggu hak jawab Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo untuk ditayangkan kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.