Organisasi Kepemudaan Apresiasi Dirlantas PMJ Hapus Tilang Manual: Ini yang Diharapkan Warga

Kebijakan Dirlantas PMJ untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tampaknya sederhana saja, tapi di balik ini semua, makna terdalam dapat diapresiasi kebijakan Dirlantas PMJ ini, karena penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi 'prosesual' akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas

 

Jakarta _ Polrifastrespon.com Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, menyampaikan polisi tidak akan menilang pengendara secara manual di jalan mulai pekan depan. Pekan depan polisi akan menerapkan sistem Cakra Presisi.

Dalam penerapan Cakra Presisi, polisi akan memaksimalkan penegakkan hukum melalui kamera pengawas atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) yang dipasang di beberapa wilayah.

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Pemuda Pemerhati Indonesia, Dedi Siregar, mengapresiasi kebijakan Dirlantas PMJ, Kombes Pol Latif itu.

“Kebijakan Dirlantas PMJ untuk menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) tampaknya sederhana saja, tapi di balik ini semua, makna terdalam dapat diapresiasi kebijakan Dirlantas PMJ ini, karena penerapan tilang elektronik secara mekanisme sisi ‘prosesual’ akan merubah paradigma pola dan cara teknis operasional penyelesaian atas pelanggaran lalu lintas, yaitu dari sistem manual ke sistem elektronik,” kata Dedi Siregar dalam siaran persnya, Senin (20/1/2025).

Dedi mengatakan bahwa penerapan tilang elektronik bagi pelanggar lalu lintas ini bisa memperbaiki citra kinerja Polri. Selain itu, kebijakan ini, menurutnya, bisa mencegah pungutan liar (pungli).

Menurut Dedi, upaya pembenahan seperti inilah yang diharapkan masyarakat terhadap Polri.

“Upaya berbenah seperti inilah harapan masyarakat. Denda pelanggaran lalu lintas juga menjadi pendapatan negara,” ujarnya.

Oleh karena itu, lebih lanjut Dedi menilai penerapan tilang elektronik atau ETLE sebagai pengganti tilang manual juga memperlihatkan wajah Polri yang menyesuaikan fungsinya dengan perkembangan teknologi.

“Kita tentunya mengapresiasi Dirlantas PMJ beserta jajarannya dalam upayanya menghilangkan pungli di jalan lalu lintas. E-tilang mewujudkan Polri yang adaptif dengan perkembangan zaman,” tutur Dedi.

“Sikap keseriusan menerapkan kebijakan Dirlantas PMJ ini semakin gencar dan diharapkan dilakukan secara nasional, dengan dukungan Polda-Polda secara nasional. Polda juga bakal menambah kuantitatif kamera tilang elektronik secara bertahap dan penerapan tilang elektronik sejatinya akan memberikan efek preventif dan represif yang terukur terhadap pungli koruptif,” terang Dedi.

“Kebijakan tilang elektronik ini haruslah populis merakyat, sehingga penerapan tilang elektronik ini akan dihargai oleh masyarakat,” imbuh Dedi.

*Salam Hormat,*
Dewan Pimpinan Pusat
Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.