*Pembuat Paraf Tanda Tangan Palsu Surat Pencairan Anggaran Milyaran Pada Dinas Ketapang Pati Bakal Disikat Bareskrim polri*

Kasus yang membelit para pejabat di kabupaten Pati terkait tanda tangan adalah Bupati Pati,Sekda Pati, Kepala kantor dinas ketahanan pangan kabupaten Pati beserta kroni kroninya dipastikan bakal dijerat hukum oleh Bareskrim(Krimsus Mabes Polri).

Berita671 Dilihat

Pembuat Paraf Tanda Tangan Palsu Surat Pencairan Anggaran Milyaran Pada Dinas Ketapang Pati Bakal Disikat Bareskrim polr

Pati Jawa Tengah, Fast Respon.com

Informasi akurat yang didapat media ini dari jalan markas Trunojoyo Mabes Polri, secepatnya turun kepati mengusut dugaan korupsi, dugaan palsu tanda tangan ,terkait pencairan anggaran milyaran di Dinas Ketahanan pangan kabupaten Pati.

Mantan Bupati Pati Haryanto yang selalu familiar dengan wartawan dengan santai menjawab pertanyaan media ini.Saat dikonfirmasi terkait anggaran Rp 8 milyar di dinas ketahanan pangan kabupaten Pati.Diapun menjawab singkat. “Saya tidak tahu mas,saya sudah purna tidak ikut ikutan”. ujar mantan orang nomor satu yang pernah sukses menjabat 2 periode di Bumi Mina Tani.
Berkaitan gegernya soal dugaan palsu, informasi yang didapat tim media ini cepat atau lambat, Mabes polri turun tangan usut dugaan tanda tangan palsu dalam pencairan anggaran milyaran di tubuh Dinas Ketahanan pangan kabupaten Pati yang diduga jadi ajang korupsi.

Ada juga yang khawatir dan was was,gelisah bahkan juga tak bisa tidur nyenyak bagi oknum yang akan dicokok polisi.Sebabnya sejumlah pihak intervensi kepada Hartoyo,pelapor dugaan korupsi.Dia melaporkan kepada komisi Pembrantasan Korupsi, kini sekretaris kecamatan Wedarijaksa itu mengalami banyak tekanan,misal saja pesannya kepada awak media agar hendaknya awak media diajak bermain “KETHOPRAKAN”.

Kasus yang membelit para pejabat di kabupaten Pati terkait tanda tangan adalah Bupati Pati,Sekda Pati, Kepala kantor dinas ketahanan pangan kabupaten Pati beserta kroni kroninya dipastikan bakal dijerat hukum oleh Bareskrim(Krimsus Mabes Polri)

Adu Cepat Buat Surat Pencairan Anggaran Dan Palsu Paraf Tanda Tangan

Pengakuan Hartoyo, justru membuat para oknum pelaku pidana di dinas Ketapang pati panas kuping dan geram juga was was .Pada 20/1/2023 via WhatsApp nya Hartoyo mengaku dengan jujur dan membeberkan awal dari penyimpangan anggaran itu begini . “Cerita sebenarnya soal pemalsuan parafnya pengetik bernama Udin itu begini “. ujarnya sembari membeberkan dengan data perbedaan tanda tangan Muhammad syaifudin dengan Wulan yang diduga dipalsukan paraf dan tanda tangan nya.
“Awalnya begini,
Pada saat proses pengusulan penyaluran DAK termin-2, ada perbedaan pendapat antara Kabid selaku PPTK dengan Kadis selaku Pengguna Anggaran,
Kabid menugasi Udin mengetik konsep usulan,
Kadis menugasi Wulan mengetik konsep usulan;
Konsep usulan yang diketik Udin nilainya Rp.3.766.499.992,
Konsep usulan yang diketik Wulan nilainya Rp.3.875.955.992.”.

Masih dikatakan oleh Hartoyo, dengan menyebut tanda tangan Udin dipalsukan oleh Wulan bahkan disetujui oleh Kepala Dinas Tri Hariyama, “Konsep usulan yang diketik Udin ditolak oleh Kepala Dinas, karena konsep usulan yang diketik Wulan sudah ditanda tangani Bupati.
Dia juga menirukan ucapan kepala dinas Tri Hariyama, “Kata Kadis saat itu, Bupati mendapat tekanan dari delapan kepala desa penerima bantuan lumbung.Dan imbuhnya lagi,tiba tiba kok Paraf saya dikosongkan, alasan dari Kadis saya tidak ada ditempat.Saat menerima berkas yang sudah ditanda tangani Bupati tersebut, saya memarahi Udin karena mengetik usulan dobel, Udinpun menjawab yang mengetik usulan itu Wulan”.Jelasnya menirukan ucapannya Udin. waktu saya tanya, kenapa nama pengetiknya Udin dan parafnya juga parafnya Udin, Udin bilang pada saya parafnya dipalsu oleh Bu Wulan.

Hartoyo juga mengungkap,
“Tri Hariyama juga mengklaim dari tindakannya sudah sesuai mekanisme prosedur.
Juga mantan Bupati Haryanto mengatakan, tidak tahu, sama persis dengan jawaban atas pertanyaan dari berbagai media.
Jumani selaku Sekretaris daerah juga tidak mau berkomentar”.Beber Hartoyo tanpa tedeng aling aling.
Ungkapnya lagi , “Padahal prosedur yang benar, usulan, berasal dari PPTK.
Awalnya konsep surat dari PPTK diketik oleh staf, selesai diketik, staf tersebut ngeprint rangkap dua, lalu membubuhkan paraf di lembar arsip. Staf tersebut kemudian memintakan paraf kepada Kabid, lalu dinaikkan ke kepala dinas untuk dimintakan paraf, setelah kepala dinas membubuhkan paraf, kemudian staf tersebut mencatat kedalam buku agenda surat keluar dan mencatat nomor surat. Langkah berikutnya surat dinaikkan ke sekda lalu diparaf, kemudian ajudan sekda memintakan tanda tangan Bupati lewat ajudan Bupati. Setelah Bupati membubuhkan paraf di arsip surat dan membubuhkan tanda tangan disurat, kemudian ajudan Bupati memanggil Dinas untuk mengambil surat. Biarpun kelihatannya sangat rumit tetapi kenyataannya tidak, kurang dari satu hari kerja surat sudah selesai.

Dikatakan lagi ,”Yang terjadi pada surat pencairan DAK termin-2 yang bermasalah tersebut, sangat tidak sesuai dengan mekanisme prosedur, kesannya ada kepentingannya dengan akan purna tugasnya Bupati Pati yang tinggal beberapa hari. Apalagi penjelasan kepala dinas yang diberikan kepada kami saat itu. Katanya Trihariyama,ada delapan kepala desa penerima bantuan lumbung mendesak Bupati Pati untuk segera mencairkan anggaran DAK, padahal penerima bantuan DAK bukan kepala desa tetapi ketua Gapoktan”.ujar pegawai negeri gelombang pertama Jogyakarta.

Sembari menambahkan, “Sedangkan mengapa Bapak Haryanto menjawab tidak tahu, itu karena konteks pertanyaannya tentang pemalsuan paraf, kalau konteks pertanyaannya tentang kolom paraf Kabid yang dikosongkan pasti jawabannya lain.Yang perlu diperjelas adalah adakah kepentingan Bapak Haryanto dalam kejadian ini, kalau jawabannya tidak, mengapa prosedur dilanggar”.tanyanya didepan tim media ini.

Untuk Memuluskan Korupsi

Hartoyo juga menyebutkan,
“Yang sangat penting untuk diklarifikasi adalah benarkah alasan Tri Hariyama memintakan tanda tangan Bapak Haryanto karena desakan dari delapan kepala desa penerima bantuan DAK, atau hanya akal akalan Tri Hariyama untuk memuluskan rencana korupsinya?
Bisa di cek kepada para kepala desa tersebut, kok kepala desa mendesak dicairkan bantuan lumbung kepentingannya apa? Kan bantuan ditransfer ke rekening Gapoktan. Dengan jumlah transferan yang nilainya hampir empat ratus juta, apakah kepala desa ingin minta jatah? Kalaupun kepala desa tidak melakukan tindakan mendesak Bupati, itu artinya delapan kepala desa tersebut kan dikambing hitamkan dan difitnah Tri Hariyama, apa tindakan delapan kepala desa mengalami fitnahan Tri Hariyama tersebut?
Saya menduga alasan Tri Hariyama memalsu paraf pengetik surat dan mengosongkan paraf PPTK, hanya akal akalan untuk memuluskan korupsi bantuan lumbung”.ujar mantan pejabat Disdikpora Kabupaten Pati 19/1/2023.

Sementara Trihariyama Kepala Dinas Ketahanan pangan kabupaten Pati saat dihubungi via teleponya menjawab santai dan agar ketemu di kantor saja “tolong mas jangan konfirmasi lewat telepon nanti malah seling surup,” kata Tri kepada media ini.(jtg097)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.