Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri, yang dipimpin Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri, menyebut telah menyita 2,3 ton sabu hingga 1,4 ton ganja. Penyitaan itu dilakukan sejak terbentuknya P3GN pada September tahun lalu.
Telah diterbitkan sebanyak 11.918 laporan polisi dan menyita sejumlah barang bukti antara lain yaitu sabu seberat 2,3 ton, lalu ekstasi sebanyak 964.268 butir, ganja seberat 1,4 ton, dan kokain seberat 8,23 kg, ada juga tembakau Gorilla seberat 124,6 kg, ketamin seberat 24,8 kg, ada juga heroin seberat 85 gram, dan obat keras sebanyak 4.118.331 butir.
Ada 9 kasus yang menonjol dari 11.918 laporan polisi selama 2024. Tiga di antaranya kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total 140 kg dan 150.206 butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumsel, kasus narkotika dengan barang bukti narkotika jenis sabu dengan 91 kg dan 44 ribu butir ekstasi oleh satgas penanggulangan narkoba Polda Sumut dan penanggulangan narkoba di area Lampung Selatan.
Diantara 11.918 laporan polisi yang kami tangani, ada 9 kasus menonjol yang berhasil kami ungkap selama tahun 2024.
Dan yang ketiga pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 88 kg di area pemeriksaan Lampung Selatan, ini merupakan hasil kerja sama antara Satres narkoba Polres Lampung Selatan dan satgas penanggulangan narkoba Polda Lampung.
@kapolda_aceh
@spripimpoldaaceh
@bidhumaspoldaaceh
@divisihumaspolri
@polripresisi
@polisi_peduli
@polisi_ku
@halo_polisi
@polisi_indonesia
#bidhumaspoldaaceh #poldaaceh #polripresisi #PerangiNarkoba