Bali _ Polrifastrespon.com Kepala Kepolisian Daerah Bali irjen pol Daniel Adityajaya memberikan Reward Kepada anggota yang meraih prestasi dalam kejuaraan Kapolri Cup 2024 dihalaman depan Mapolda Bali, Senin (9/9/24).
Kapolda Bali memimpin pelaksanaan kegiatan Apel jam pimpinan yang dilanjutkan dengan Penyerahan Reward dan Punishment kepada PNPP Polda Bali yang diikuti Wakapolda Bali, Seluruh PJU Polda Bali, AKBP Mantap Satker Polda Bali bertempat di Halaman Depan Mapolda Bali.
Penyerahan Penghargaan kepada PNPP Polda Bali yang meraih Juara dalam Lomba Membaca Sloka Hindu, Kejuaraan Judo Kapolri Cup 2024, Kejuaraan Karate Piala Kapolri 2024, dan Salatiga Master Athtletic Championship 2024 (SMAC III/2024) yang diserahkan oleh Kapolda Bali.
Polda Bali sendiri meraih juara Umum di dalam perlombaan kategori Judo Kapolri Cup 2024 yang dilaksanakan di Jakarta.
Adapun amanat yang disampaikan oleh Kapolda Bali yang mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat utama dan seluruh personel polda bali atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, baik dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari.
“Saya selaku Kapolda Bali mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para pejabat utama dan seluruh personel polda bali atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan selama ini, baik dalam pelaksanaan tugas rutin sehari-hari maupun pada kegiatan pengamanan tertentu, seperti Operasi Puri Agung II – 2024 dalam rangka Pengamanan KTT dan HLF MSP yang bertempat di Nusa Dua serta kegiatan muktamar PKB beberapa minggu yang lalu” ucap Kapolda Bali
“Tetap berpedoman pada nilai nilai kepolisian terutama Tri Brata dan Catur Prasetya serta Panca Prasetya Korpri.
Kita sebagai anggota Polri memiliki tugas yaitu sebagai Pelayan, Pelindung, dan Pengayom masyarakat serta sebagai Penegak Hukum yang adil, dan kita sebagai Penegak Hukum harus mampu 3 hal yaitu Penegak Hukum harus mengerti Hukum, Penegak Hukum harus Mampu mengaplikasikan apa yang dilarang, dan Penegak Hukum harus siap dihukum jika melakukan kesalahan yang melanggar aturan sesuai dengan ketentuan Kepolisian” tegas Bintang Dua dipundak.