Jayapura – Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Mimika di backup tim gabungan Inafis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang terjadi pada hari senin tanggal 22 Agustus 2022 di Kabupaten Mimika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Harian Kompolnas RI Benny Josua Mamoto, Dir Reskrimum Polda Papua Kombes Pol Faizal Ramdani, Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra, Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander P, tim Komnas HAM provinsi Papua, tim Kejaksaan Negeri Mimika, personel gabungan TNI-Polri.
Rekonstruksi tersebut menghadirkan ke sembilan pelaku dengan mempraktekan sebanyak 50 adegan di enam TKP.
Kapolres Mimika dalam kesempatan membenarkan hal tersebut.
“Dalam penanganan kasus ini kita bwrkolaborasi bersama sehingga dapat terungkap dengan cepat dan transparan sesuai harapan seluruh masyarakat,” terangnya usai gelar rekonstruksi, Sabtu (3/9).
Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa ditemukan juga fakta-fakta baru usai digelarnya rekonstruksi.
“Kami dari penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan untuk fakta-fakta baru yang ditemukan, dari rekonstruksi ini juga sudah bisa kita buka dengan jelas mulai dari tahap perencanaan, lokasi maupun tahap pelaksaaan dan pembagian hasil dari tindak kejahatan yang diperbuat,” pungkas Kapolres.
Jayapura, 3 September 2022
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH. HP 08126071540.