Polres Bogor Polda Jabar – Pihak kepolisan Unit Reskrim Polsek Klapanunggal menangkap pelaku pembacokan saat aksi tawuran di jalan alternatif klapanunggal Desa Klapanunggal Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor yang terjadi pada kamis, 3 Agustus 2023 lalu.
Pelaku berinisial MRH (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu SMK di wilayah Cileungsi tersebut melalukan aksi pembacokan dengan senjata tajam jenis celurit, yang mengakibatkan korban RAN (16) salah satu pelajar dari SMK di Klapanunggal mengalami luka pada bagian wajah, tangan dan punggung, akibat kejadian tersebut korban pun hingga saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.
Kabag Ops Polres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra S.I.K.,MM dalam konferensi persnya di Polres Bogor mengatakan bahwa Kejadian tersebut bermula dari adanya aksi tawuran antara salah satu SMK di wilayah Kelapanunggal dengan SMK dari wilayah Cileungsi Kabupaten Bogor.
Yang mana kedua sekolah ini merencanakan aksi tawuran tersebut melalui media sosial Instagram dan puncaknya aksi tawuran tersebut terjadi Pada 3 Agustus yang lalu sekitar pukul 07.00 WIB pagi. Korban yang saat itu mengendarai sepeda motor terjatuh kemudian dikeroyok oleh para pelajar dengan menggunakan Tangan kosong dan senjata tajam.
Dari pengungkapan tersebut tapi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua seragam sekolah SMK di Cieungsi, satu seragam sekolah SMK di Klapanunggal, enam buah unit handphone, satu unit motor, dan dua buah celurit.
Selain pelaku pembacokan berinisial RAN (18) yang