Presiden Perintahkan Kapolri dan Panglima Untuk Tindak Tegas Pelaku Unjuk Rasa Anarkis

TNI Polri akan tindak tegas siapapun pelaku nya yang buat anarkis dan merusak pasilitas umum Tentunya ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku cenderung mengarah pada peristiwa pidana.

Berita43 Dilihat

 

Polrifastrespon.com | Jakarta _
Kapolri bersama Panglima TNI dipanggil Presiden Prabowo untuk mengatasi peristiwa unjuk rasa yang terjadi dua hari ini ditanah air yang bersifat anarkis (30/08)

Kapolri menyampaikan ” dilihat eskalasi yang terjadi dari dua hari ini terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari aksi pembakaran gedung pengrusakan fasilitas umum dengan membakar dan penyerangan terhadap markas-markas

Tentunya ini tidak sesuai ketentuan yang berlaku cenderung mengarah pada peristiwa pidana

Tadi presiden Prabowo memanggil kami dan memerintahkan kepada saya sebagai Kapolri dan Panglima TNI khusus terkait tindakan anarkis TNI dan Polri disuruh mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan dan undang-undang yang berlaku” disampaikan Kapolri kepada media

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.