PROSES HUKUM SEGERA PELAKU PEMUKULAN WARTAWAN DAN PENJARAKAN

Lagi-lagi terjadi perbuatan tidak menyenangkan pemukulan terjadi terhadap tiga orang jurnalis, siapapun pelakunya proses hukum segera.

Kriminal141 Dilihat

Bogor , Sidik Kasus

BOGOR JABAR – Perbuatan tidak menyenangkan terjadi kembali di dunia kuli tinta .
Tugas seorang jurnalis mencari informasi berita , untuk ditayangkan dan di kembangkan baik di media cetak , elektronik maupun media Onlein .
Adapun kekerasan yang terjadi pada tanggal 21-06-2022 hari Selasa , tepatnya di SDN Parakan , Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg , Kabupaten Bogor terjadi insiden pemukulan terhadap 3 orang jurnalis saat meliput perpisahan disekolah tersebut .
Tanpa sebab ketiga jurnalis tiba tiba sekelompok orang yang tidak di kenal menghampiri dan langsung memukul ketiga orang jurnalis tanpa ada alasan penjelasan.

Diduga ada dugaan insiden pemukulan terhadap 3 orang jurnalis suruhan dari komite sekolah SDN Parakan 03, Desa Sukaraksa Kecamatan Cigudeg kabupaten Bogor Jawa barat , atau orang orang suruhan kepala sekolah .

Di konfirmasi ketua DPD MIO Indonesia( Media Independen Onlein ) Indonesia , kabupaten Bogor , Irvan Lubis SE, menyatakan sikapnya dengan geram minta kepada pihak berwajib , ” menangkap pelaku oknum pemukulan terhadap 3 orang jurnalis dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena pemukulan yang di lakukan oleh oknum komite menghambat tugas seorang jurnalis dan menodai undang undang pers No. 40 tahun 1999 tentang oerd , agar diberi efek jera terhadap oknum pelaku pemukulan kepada 3 orang jurnalis saat menjalankan tugasnya ,” tegasnya

Disisi lain di minta komentarnya ketua Bogor Raya LKPKP2HI , ( Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum ) , Djarkasih SH , ” setelah ada laporan dari 3 orang jurnalis ke pihak berwajib agar segera mengambil langkah tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum , dan sekaligus periksa kepala sekolah dan komite , bisa di duga ada dugaan pungli di sekolah tersebut terkait perpisahan sekolah SDN Parakan 3 , Desa Sukaraksa , kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor , hingga terjadi Insiden pemukulan terhadap 3 orang jurnalis ,” pintanya

By Sudirman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.