BOGOR _ Sat Narkoba Polresta Bogor Kota Ungkap kasus terkait perkara Narkoba bertempat di Mapolresta Bogor Kota Jl. Kapt. Muslihat Kota Bogor, Selasa, ( 7/02/2023) Pkl. 10.00 Wib.
Kegiatan Press Conference oleh oleh Sat Narkoba Polresta Bogor Kota terkait Ungkap kasus perkara Sat Resnarkoba Polresta Bogor Kota selama tahun 2023 dari tanggal 1 januari s/d 6 februari.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh kombes pol Dr. Bismo Teguh Prakoso, S.H., S.I.K., M.H. dan dihadiri oleh sbb, Kabag Ops Polresta Bogor Kota, Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Kasi Propam Polresta Bogor Kota.
Adapun Pasal yang ditetapkan terhadap para tersangka yaitu UU No.35 th 2009 ttg Tentang Narkotika, Pengungkapan perkara atas dasar LP sebanyak 20 kasus dengan Jumlah Tersangka sebanyak 21 Orang.
Adapun tersangka Sabu 11 orang, Obat Keras tertentu 5 orang, dan Sinte & Ganja sebanyak 5 orang, sehingga jumlah total 21 orang.
“Adapun barang bukti yang kami dapatkan yaitu Ganja 1005,12 gram, Sabu 159 74 gram, Tembakau sintesis 2097,92 gram, Obat keras , tertentu 2975 gram, dan Psikotropika 30 butir,” ungkap Sat Narkoba.
Hasil pengungkapan sebagai berikut, Bogor Utara 3, Bogor Timur 3, Bogor Selatan, Bogor Barat 5, Bogor Tengah 7, Tanah Sareal 2.
Selama kegiatan kegiatan Press Conference berlangsung situasi berjalan aman dan lancar.
(Red)