Tragedi Kanjuruhan, Kapolri Tetapkan 3 Anggota Polisi

Berita230 Dilihat

Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 3 diantaranya Anggota Polisi.

Hal ini disampaikan Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.

Keenamnya Tersangka tersebut diantaranya AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).

“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri.

AF

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.