Jakarta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan ada enam tersangka tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, 3 diantaranya Anggota Polisi.
Hal ini disampaikan Kapolri dalam jumpa pers, Kamis 6 Oktober 2022.
Keenamnya Tersangka tersebut diantaranya AHL (Dirut PT LIB), AH (ketua panitia pertandingan), SS (security officer), Wahyu SS, (Kabag Ops Polres Malang), H (Brimob Polda Jatim), dan PSA, (Kasatsamapta Polres).
“Berdasarkan gelar dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini 6 tersangka,” kata Kapolri.
AF