Unjuk Rasa Adat Dayak Tuntut Kepala Otorita IKN Dipecat, Agus Flores : “Sebaiknya Perdayakan Suku Dayak di IKN”

Dihubungi melalui telepon selulernya Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Agus Flores mengatakan. Untuk bijaknya Perdayakan Suku Dayak di IKN. Ini sesuai dengan janji pemerintah yang akan melibatkan Putra Putri Masyarakat Dayak Kalimantan. Minimal untuk jabatan Direktur 20 orang. Karena masyarakat Dayak Kalimantan sangat mempunyai andil yang cukup besar untuk mengamankan IKN kedepannya nanti. "Segera akomodir masyarakat Dayak Kalimantan dalam pembangunan IKN, " ujar Agus Flores yang beberap waktu lalu menerima kunjungan Masyarakat Dayak di Kantor DPP FRN.

JAKARTA _ Rencana Aksi Unjuk Rasa Masyarakat Adat Dayak untuk meminta Presiden Jokowi memecat atau mengganti Kepala Otorita IKN Bambang Susantono, di Istana Negara, Kamis, (15/6/2023) mendapat respon dari Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri.

Dihubungi melalui telepon selulernya Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri Agus Flores mengatakan. Untuk bijaknya Perdayakan Suku Dayak di IKN. Ini sesuai dengan janji pemerintah yang akan melibatkan Putra Putri Masyarakat Dayak Kalimantan. Minimal untuk jabatan Direktur 20 orang.

Karena masyarakat Dayak Kalimantan sangat mempunyai andil yang cukup besar untuk mengamankan IKN kedepannya nanti. “Segera akomodir masyarakat Dayak Kalimantan dalam pembangunan IKN, ” ujar Agus Flores yang beberap waktu lalu menerima kunjungan Masyarakat Dayak di Kantor DPP FRN.

Agus Flores juga segera mengirim Surat Tertulis kepada Presiden Jokowi terkait tuntutan dari Masyarakat Dayak Kalimantan. “Saya segera kirim surat tertulis kepada Presiden Jokowi, ” tegas Agus Flores.

Agus Flores menambahkan. Posisi FRN dalam permasalahan ini adalah netral. Berdiri ditengah-tengah untuk mencarikan solusi terbaik. Tentunya agar tidak menimbulkan gejolak dikemudian hari.

Namun demikian lanjut Agus Flores yang dikenal sangat dekat dengan Masyarakat Dayak, aspirasi Suku Dayak sangatlah wajar. Karena mereka adalah penduduk asli yang tentunya mempunyai hak dilibatkan dengan keberadaan IKN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.