MEDAN – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak melalui jajarannya telah memberikan kode keras akan babat abis beragam jenis judi online seperti slot online, togel online dan sejenis lainnya.
Jenderal bintang dua tersebut telah berjanji akan memberantas habis segala bentuk perjudian online di Sumut, termasuk yang marak belakangan ini telah meresahkan masyarakat yaitu judi slot online.
“Bareskrim Mabes Polri telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, atau yang ramai belakangan ini, judi slot,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa 19 Juli 2022.
Dalam hal ini, menurut Hadi, Polda Sumut telah memerintahkan Kepolisian Resor (Polres) sejajaran di Sumut untuk bergerak cepat.
“Sebelum ada instruksi dari pusat, kami sudah mengungkap kasus-kasus judi online tersebut. Perjudian slot online ini sangat meresahkan masyarakat, dan sangat berdampak negatif terhadap pemuda dan anak-anak,” jelasnya.
Dia pun menegaskan, selain memberantas judi online, Polda Sumut dan jajaran juga akan menindak siapapun yang membuat iklan judi online di media sosial (medsos).
Sebab, iklan judi online bisa dijerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
“Iklan judi slot online yang marak berseliweran di medsos juga bakal kami sikat,” tegasnya.
Gerak cepat Kapolda Sumatera Utara tersebut tentunya sangat diapresiasi masyarakat luas karena dengan sigap telah menjalankan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H untuk memberantas judi slot online di wilayahnya.
Seperti telah diberitakan Seputar Cibubur.com sebelumnya, Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Agus Adrianto, telah memerintahkan seluruh Polda di Indonesia untuk menyikat habis segala bentuk perjudian online, seperti yang marak saat ini, yakni judi slot online.
Kabareskrim Mabes Polri memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi slot online ini. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat.
“Sudah banyak yang kami ungkap,” tuturnya, baru-baru ini.
Sementara itu, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot online, pihaknya akan menindaklanjuti maraknya iklan judi online, dengan jerat pidana UU ITE.
“Iklan judi slot online yang marak bersliweran di medsos juga bakal kami berantas,” tegasnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Dalam kesempatan itu, Dedi membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda, untuk menindak maraknya iklan judi slot online.
Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi slot online, yang meresahkan masyarakat.
“Sudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya, soal instruksi itu,” bebernya.
Menurut Dedi, UU ITE bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.
“Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama 6 tahun penjara, dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,” tegasnya.***
Sumber : Seputarcibubur.com