Agus Flores, Dalam Program Bimtek Pemerintahan Kabupaten Minahasa, Diduga Adanya Korupsi dan Menghamburkan Dana Negara

Bimtek dapat membantu aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan peran, fungsi, dan tugas pokok mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bimtek juga dapat membantu program pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memajukan pendidikan.

Berita256 Dilihat

Minahasa _ Polrifastrespon.com Ketua Umum Persatuan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Berita Polisi, biasa disapa Agus Flores menyayangkan adanya kegiatan Bimtek, atau Bimbingan Teknis, adalah pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bimtek biasanya diselenggarakan oleh lembaga resmi dan peserta akan menerima materi sesuai dengan bidang yang mereka pilih.

Materi yang diberikan dalam Bimtek dapat mencakup:
•Membangun tim kerja yang efektif
•Teknik komunikasi dalam konteks pelayanan
•Survei indeks kepuasan masyarakat
•Penanganan keluhan pelanggan
•Tata pemerintahan yang baik dan profesionalisme aparatur
•Kepemimpinan

Bimtek dapat membantu aparatur pemerintah daerah dan instansi terkait dalam melaksanakan peran, fungsi, dan tugas pokok mereka sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, Bimtek juga dapat membantu program pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memajukan pendidikan.

Kegiatan Bimtek di Vape Hotel Bandung, Dengan menelan Milyaran yang di laksanakan oleh Pemerintahan Kabupaten Minahasa yang di selenggaran Mulai 8 Juli – 11 Juli 2024 tersebut, Agus Flores menganggap pemborosan atau penghamburan Dana Negara, “paparnya.

Lanjut Agus Flores, Kegiatan Bimtek ini apalagi di hadiri oleh Pj Bupati Minahasa Jemmy S Kumendong, Yang dimana selaku pemimpin No.1 di kabupaten Minahasa, Apakah masyarakat Kabupaten Minahasa sudah di katagorikan tercukupi kah.? sehingga Aparatur perintahannya mengeluarkan dana hingga Milyaran untuk Bimtek, ungkapnya.

Agus Flores menjelaskan, Cara pelaksanaan Bimtek dengan anggaran yang fantastis di setiap pelaksanaannya, bahkan diduga jika dikumpulkan dari jumlah peserta sampai Milyaran Rupiah bersumber dari Dana Desa (DD) harus tergerus lagi Dana Desa yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat.

“Mengapa tidak ada yang berani menolak Program Bimtek untuk Aparatur Desa yang banyak mengeluarkan anggaran tersebut, apalagi kondisi Pemerintahan di Kabupaten Minahasa rata-rata saat ini masih memprihantinkan. Bila para kepala Desa menolak ikut Bimtek, mungkinkah masuk penjara, tidak kan,”. Malah berlibur untuk refresing, “tutur Agus Flores. Rabu, (10/7)

Tidak masuk diakal, Agus Flores merasa heran dan berharap di Kabupaten Minahasa ada yang mampu mencegah acara Bimtek semacam itu, sehingga Dana Desa terus di gerogoti. Bimtek dinilai tidak mengubah mindset dan ilmu pengetahuan para peserta, namun hanya untuk kepentingan formalitas dan buat kepentingan kantong tertentu, bahkan merugikan desa yang seharusnya dana desa bisa dimanfaatkan ke arah yang lebih baik dan lebih maju bagi masyarakat.

Masih Agus Flores, menurutnya hasil bimtek tidak berdampak positif terhadap tata kelola pemerintahan Desa, dari tahun ke tahun begitu-gitu saja. “Seharusnya, bimtek tidak mesti keluar daerah, tapi cukup mendatangkan atau mengundang para pihak yang berkompeten ke Kabupaten Minahasa, kegiatan tersebut telah bisa dilaksanakan di daerah,” ungkapnya.

Kata Agus Flores, Apakah sudah terlaksana partisipasi warga dalam perencanaan, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, masih menjadi masalah serius. Padahal, kegiatan bimtek menjadi andalan dinas pemberdayaan masyarakat, tapi belum menjadi solusi, “ujarnya.

Dugaan Korupsi dalam kegiatan Bimtek ini, Kejari Minahasa diminta untuk mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat berharap agar keadilan ditegakkan dan uang negara yang diduga diselewengkan dapat dikembalikan.

Kasus dugaan korupsi bimtek ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa penggunaan anggaran negara harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak tahu kemana uang mereka digunakan dan apa manfaatnya bagi mereka, “pungkas Agus Flores

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.