Dirlantas Polda Jambi : Penghentian Selama 2 Hari Mobilitas Batubara Jelang Pembukaan STQH Guna Ciptakan Kamseltibcarlantas

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Penghentian sementara ini menindaklanjuti permintaan Pemprov Jambi. Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi. “Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi,” ungkap Dirlantas Polda Jambi, Senin (30/10/23).

banner 970x250

JAMBI _ Polrifastrespon.com Ditlantas Polda Jambi untuk sementara waktu menghentikan operasional Angkutan Batu Bara selama 2 hari.

Penghentian sementara mobilitas angkutan batu bara tersebut guna menjamin kamseltibcarlantas pada pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Nasional XXVII Tahun 2023 di Kota Jambi yang akan dibuka Wapres KH. Ma’ruf Amin pada Senin (30/10/23) malam.

Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi mengatakan Penghentian sementara ini menindaklanjuti permintaan Pemprov Jambi.

Ditlantas Polda Jambi telah mengeluarkan surat resmi nomor B/3965/X/REN.5/2023 tanggal 27 Oktober 2023 yang ditujukan kepada 51 perusahaan tambang pemegang PKP2B/IUP-OP yang beroperasi di Provinsi Jambi.

“Selain itu juga kita ditujukan kepada 51 perusahaan transportir pemegang IPP/IUJP/IUP-OPK se-Provinsi Jambi,” ungkap Dirlantas Polda Jambi, Senin (30/10/23)

Dirlantas Polda Jambi menyampaikan ” terkait mobilisasi angkutan batubara dilarang melintas jalan umum baik jalan nasional provinsi maupun kabupaten penggantian sementara berlaku selama 2 hari dimulai dari tanggal 29 sampai 30 Oktober 2023.
Personil lantas Polda Jambi melakukan pengecekan dan patroli mobile guna meyakinkan tidak adanya aktivitas mobilisasi batubara pada waktu yang ditentukan untuk tidak beroperasi
(FRN Jambi)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.