DOKTRIN KESELAMATAN RAKYAT:Ketum FRIC H. Dian Surahman Serukan Gerakan Semesta Dukung Kapolda Lampung Tumpas Komplotan Begal Sadis

Tak ada ruang bagi para pelaku tindak pidana kriminal yang membuat resah masyarakat.

Berita25 Dilihat

Polrifastrespon.com | JAKARTA – Ketua Umum Fast Respons Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, mengeluarkan maklumat resmi bernada tegas dan berwibawa terkait jaminan keamanan dan keselamatan nyawa masyarakat di Provinsi Lampung. Berpegang pada doktrin utama bahwa nyawa rakyat berada di atas segala pertimbangan, FRIC menyatakan ikrar dukungan mutlak, tak tergoyahkan, dan tanpa batas terhadap seluruh kebijakan serta instruksi tegas Kapolda Lampung dalam memutus mata rantai dan membasmi habis jaringan komplotan begal yang telah bertindak di luar batas kemanusiaan.

Pernyataan sikap ini dikeluarkan menyusul komitmen kokoh dan langkah strategis jajaran Polda Lampung yang menempatkan diri sebagai benteng utama pelindung masyarakat, guna menanggulangi ancaman kejahatan jalanan yang semakin biadab, beringas, dan meresahkan segenap lapisan warga.

H. Dian Surahman menegaskan, ketika para pelaku kejahatan sudah berani merenggut hak hidup warga sipil yang tidak berdosa dengan cara yang keji dan sadis, maka penegakan hukum tidak boleh lagi tampil ragu, lunak, atau berkompromi. Ketegasan aparat penegak hukum adalah manifestasi nyata dari kedaulatan negara; sebuah bukti bahwa kehadiran negara tidak boleh kalah oleh teror maupun kekuasaan semu kelompok kriminal.

“Setiap tetes darah warga yang tumpah akibat kebiadaban para begal adalah luka mendalam bagi rasa keadilan kita sekaligus aib bagi peradaban. Nyawa rakyat adalah hak mutlak yang tidak dapat ditawar, ditukar, atau diabaikan dengan alasan apa pun! Oleh karenanya, FRIC berdiri tegak dan siap pasang badan sepenuhnya di belakang Kapolda Lampung. Instruksi tegas yang dikeluarkan bukan sekadar urusan penegakan hukum biasa, melainkan sebuah ikhtiar suci dan kewajiban luhur untuk menyelamatkan nyawa manusia serta mengembalikan kehormatan tanah Lampung,” ujar H. Dian Surahman dengan nada berwibawa, penuh ketegasan, dan tanggung jawab moral yang tinggi.

Lebih jauh, tokoh nasional ini menguraikan bahwa pernyataan keras serta langkah tegas yang diambil oleh pimpinan tertinggi Polda Lampung merupakan langkah berani berupa shock therapy atau terapi kejut yang sangat krusial dan mendesak. Negara harus berani menunjukkan taring kewibawaannya guna meruntuhkan mental dan keberanian para pelaku kejahatan, sekaligus memulihkan hak dasar masyarakat untuk dapat beraktivitas, berpergian, dan berjalan di jalanan—termasuk di malam hari—dengan rasa aman, tenang, dan bebas dari ketakutan.

Panggilan Nurani: Masyarakat Adalah Benteng Terkuat Kepolisian

Lebih dari sekadar dukungan institusi organisasi, H. Dian Surahman mengetuk hati nurani dan rasa kemanusiaan seluruh elemen masyarakat Lampung—mulai dari para pemangku adat, pemuka agama, pemuda, intelektual, hingga warga masyarakat di pelosok desa maupun perkotaan—untuk meleburkan perbedaan, menyatukan barisan, dan bergerak menjadi satu kekuatan raksasa yang kokoh mendukung penuh kinerja kepolisian.

“Ini adalah panggilan nurani tertinggi, sebuah perang suci dan gerakan semesta melawan segala bentuk kebiadaban. Jika malam ini aparat kepolisian rela meninggalkan kenyamanan keluarga, berjuang di bawah hujan maupun panas, serta bertaruh nyawa di jalanan demi memastikan kita semua bisa tidur nyenyak di rumah, maka haram hukumnya jika kita membiarkan mereka berjuang sendirian. Masyarakat harus menjadi benteng terkuat, pendukung setia, dan mitra strategis di belakang Kapolda Lampung. Mari kita rapatkan barisan, tutup segala celah dan ruang gerak kriminalitas, serta bersihkan tanah Lampung dari bayang-bayang ketakutan selamanya!” seru H. Dian Surahman, membakar semangat persatuan dan tanggung jawab bersama.

Sebagai wujud nyata dan konkret dari dukungan tersebut, H. Dian Surahman telah menginstruksikan seluruh jaringan vertikal dan horizontal FRIC di setiap kabupaten/kota hingga tingkat desa di wilayah Lampung, untuk bergerak aktif berperan sebagai mata dan telinga kepolisian atau intelijen publik. Langkah ini ditempuh guna memastikan sinergi taktis, komunikasi efektif, dan kerja sama yang harmonis antara masyarakat dan Korps Bhayangkara berjalan sempurna, demi terwujudnya Provinsi Lampung yang aman, tertib, damai, dan bermartabat tinggi.

Kontak Media Resmi:
Divisi Humas dan Informasi Publik
Fast Respons Indonesia Center (FRIC).

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.