Dua Kurir Asal Aceh di Ringkus Ditresnarkoba Polda Jambi Bawa 7.039 gram Narkoba Jenis Shabu.

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu (RN) Dan (RJ) . Dari pengakuan masing - masing tersangka sudah 2 kali melakukan kegiatan haramnya. Pertama kali berhasil memasok 2 kilo Shabu ke milayah daerah jambi.

Narkoba, Narkotika126 Dilihat
banner 970x250

 

Jambi 2/10/2023 Ditresnarkoba Polda Jambi kembali merelease di lobi Polda Jambi. Press release yang di pimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Jambi KOMBESPOL THOMAS PANJI yang di wakili AKBP Nuk mansah SH, MH .

Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengamankan narkoba jenis Shabu seberat 7.039 gram dari 2 orang tersangka asal aceh yaitu (RN) Dan (RJ) .

Dari pengakuan masing – masing tersangka sudah 2 kali melakukan kegiatan haramnya. Pertama kali berhasil memasok 2 kilo Shabu ke milayah daerah jambi.

Tersangka di bekuk di simpang 35km muaro jambi. Untuk mengedarkan yang ke 2 kalinya mereka melakukan perjalanan menggunakan mobil pibadi jenis Inova berwarna putih milik tersangka (RN) , untuk kegiatan pengiriman mereka di upah sebesar 20 juta tetapi baru 10 juta yg beri dari pengakuan mereka, untuk pengantaran Shabu tersebut. Mereka juga mengakui dari penjualan Shabu gunakan untuk kebutuhan ekonomi.

Selanjut nya AKBP NUK MANSAH juga menyampaikan terus mendalami penyelidikan untuk mencari jaringan yg lebih luas. “Pungkas beliau”
(PW fast respon)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.