Eks Jampidsus Diperiksa Polri: Tegas Tanpa Pandang Bulu, Penegakan Hukum Korupsi Berjalan Lurus di Era Prabowo-Gibran

Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum Dijunjung Tinggi

Berita32 Dilihat

Polrifastrespon.com | JAKARTA _ Selasa 14 Juli 2026 – Langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia yang sedang memeriksa Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dalam rangka penanganan dugaan tindak pidana korupsi, menjadi bukti nyata konsistensi penegakan hukum yang tidak memihak siapapun di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seluruh proses hukum ini dijalankan secara ketat sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bebas dari intervensi pihak manapun, serta tanpa memberikan pengecualian apapun berdasarkan jabatan atau kedudukan.

Prinsip Kesetaraan di Mata Hukum Dijunjung Tinggi

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan semata-mata dengan tujuan mengungkap fakta kebenaran yang sesungguhnya, mengumpulkan alat bukti yang sah dan meyakinkan, serta memastikan setiap dugaan pelanggaran hukum ditindaklanjuti dengan langkah yang objektif, transparan, dan akuntabel.

“Tidak ada jabatan setinggi apapun, kedudukan, maupun latar belakang yang dapat melindungi seseorang dari proses hukum jika terbukti melanggar aturan. Prinsip keadilan berlaku sama, sebanding, dan setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali.”

Dalam visi besar pemerintahan Prabowo-Gibran, ranah hukum adalah ruang yang murni berlandaskan kebenaran dan aturan yang berlaku, bukan ruang untuk memilih-milih atau memilah siapa yang boleh ditindak dan siapa yang dibiarkan. Penanganan kasus korupsi menjadi prioritas utama untuk membersihkan birokrasi dan lembaga negara dari praktik yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat. Komitmen ini dijalankan secara berkelanjutan, kokoh, dan tidak terhalang oleh jabatan siapapun—termasuk pejabat tinggi di lingkungan lembaga penegak hukum sekalipun.

Sinergi Lembaga Berjalan Sehat dan Profesional

Langkah ini sekaligus menunjukkan bahwa sinergi antar lembaga negara berjalan sehat, teratur, dan berlandaskan profesionalisme. Polri bergerak sesuai kewenangan penyidikan yang diemban, sementara lembaga lain tetap menjalankan tugas dan fungsinya masing-masing untuk saling melengkapi dan mendukung proses hukum yang utuh. Tidak ada benturan kepentingan yang menghalangi, justru saling menguatkan demi terciptanya keadilan yang nyata dan dirasakan oleh seluruh elemen masyarakat.

Dukungan Penuh Fast Respon Indonesia Center (FRIC)

Keluarga besar Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan dukungan penuh dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap langkah berani dan tegas yang diambil oleh Polri. Menurut Ketua Umum FRIC, keberanian menindak siapapun tanpa pandang bulu adalah wujud harapan terbesar masyarakat yang selama ini mendambakan penegakan hukum yang bersih dari kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Kami yakin sepenuhnya Polri telah berjalan di jalur yang benar. Tidak boleh ada yang kebal hukum, sekecil apapun pelanggaran atau setinggi apapun jabatan seseorang. Ini adalah bukti nyata pemerintahan yang berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan rakyat.”

Komitmen Penuntasan Hingga Tuntas

Pemerintahan Prabowo-Gibran menegaskan kembali tekadnya untuk menjadikan hukum sebagai pondasi utama pembangunan bangsa yang berkelanjutan. Setiap kasus korupsi akan dituntaskan sampai ke akar-akarnya, pelakunya akan dijatuhkan sanksi yang setimpal sesuai ketentuan hukum, dan tidak ada kompromi sedikitpun terhadap kejahatan yang merugikan negara.

Proses hukum ini akan terus berjalan sesuai tahapan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia serta asas praduga tak bersalah hingga putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum yang tetap. Masyarakat diharapkan tetap tenang, mengawasi jalannya proses secara kritis namun tertib, dan terus mendukung upaya bersama mewujudkan Indonesia yang adil, bersih, berintegritas, dan semakin maju.

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.