*ETIKA DARI OKNUM WARTAWAN DARA POS MELANGAR KODE ETIK JURNALISTIK DAN MELANGGAR UU PERS *

Harapan Wartawan Joe Kaliber News kepada Dewan Pers. sehubungan dengan pengusiran yang di lakukan oleh oknum wartwan Dara Pos terhadap Saya yang bernama Novie dikarenakan wartawan tersebut sudah mengikuti UKW. Saya berharap Dewan Pers bisa menindak lanjuti ini sesuai UU no 40 Tahun 1999 tentang PERS pasal 7 ( ayat 2). Semoga Dewan Pers menindaklanjuti WARTAWAN MENGUSIR WARTAWAN dengan seadil-adilnya.

banner 970x250

Maluku. Saumlaki. Pada saat Josua Melwewan wartawan Kaliber News Provinsi Maluku, yang mana mau mengkonfirmasi terkait masalah di bagian Hukum Setda Kabupaten Kepulauan Tanimbar, malah Wartawan Kaliber News di usir oleh oknum wartawan Dara Pos yang bernama Novie Kotngoran, dan mengusir wartawan Kaliber News keluar Ruangan umum Setda Bagian Hukum. Kamis, 15/9/2022.

Wartawan Kalibernews yang bernama josua Melwewan sebagai wartawan Kalibernews-net Provinsi Maluku yang berada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar ( SAUMLAKI ), melaporkan kepada ketua (FRN) (Ketua Umum Fasrespon Nusantara). Pada saat wartawan Kalibernews mau mengkonfirmasi terkait pinjaman di Setda Bagian Hukum yang mana viral di media-media sosial terkait pinjaman yang di pinjam oleh Bagian Hukum yang berjumalah Rp.157.000.000.00 (Seratus Lima puluh tuju juta Rupiah) yang harus di pulangkan oleh Bagian Hukum pada pemilik uang tersebut.

Joe menyampaikan. Pada saat saya masuk di ruangan bagian Hukum Kabupaten Kepulauan Tanimbar di lantai satu (1) saya menyapa pegawai-pegawai bagian Hukum dengan sopan, dan saya menanyakan kepada salah seorang pegawai di bagian hukum, ibu apakah Pak Kabid ada?, dan iya menjawab Pak Kabid ada di ruangan Pak Sekda, dan saya menujuh ruangan Sekda di lantai 2 (dua) dan bertemu sama Sespri Sekda, pada saat itu juga Kabid Hukum ada di depan langsung saya konfirmasi sama kabid, pak apakah saya bisa konfirmasi terkait pinjaman tersebut, dan Kabid merespon apakah konfirmasi di sini?, dan saya menjawab di ruang Pak Saja, dan langsung saya turun ke laintai 1 (satu) bagian Hukum untuk menunggu Kabid, dan saya bertanya kepada pegawai-pegawai di bagian Hukum Bapak/i apakah saya bisa duduk di tempat itu, dan langsung direspon oleh mereka duduk saja Pak tidak apa-apa, dan saya duduk belum sempat satu (1) menit malah saya di teriakin nama saya kencang-kencang dan mengusir saya keluar ruangan oleh seorang wartawan Dara Pos yang bernama Novie Kotngoran, dan disitulah ada perdebatan antara kami bedua.

Lanjut Joe, masa seorang wartawan yang statusnya sudah uji kompetensi Wartawan (UKW). Masa melanggar kode etik jurnalistik, sungguh di sayangkan masa seorang yang sudah mengikuti UKW kok tidak tau kode etik jurnalistik itu seperti apa?, dan mengusir sesama wartawan keluar ruangan tersebut.

“Kapasitas Anda apa untuk mengusir saya keluar dari ruangan tersebut ?,”

Harapan Wartawan Joe Kaliber News kepada Dewan Pers. sehubungan dengan pengusiran yang di lakukan oleh oknum wartwan Dara Pos terhadap Saya yang bernama Novie dikarenakan wartawan tersebut sudah mengikuti
UKW. Saya berharap Dewan Pers bisa menindak lanjuti ini sesuai UU no 40 Tahun 1999 tentang PERS pasal 7 ( ayat 2). Semoga Dewan Pers menindaklanjuti WARTAWAN MENGUSIR WARTAWAN dengan seadil-adilnya. Tutup Joe.M

Sumber ( FRN )

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.