FRIC : Songsong Kemerdekaan RI, Harapan Penegakan Hukum Berkeadilan Tanpa Intervensi

Hukum ditegakkan tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun latar belakang. Korban kecil dan korban besar diperlakukan sama.

Berita25 Dilihat

Polrifastrespon.com | Jakarta (27/07/2026)
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia mulai terasa. Di tengah euforia perayaan, harapan besar juga disuarakan masyarakat terkait penegakan hukum yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi.

Ketua Umum FRIC H.Dian Surahman ” kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai bebas dari penjajahan, tetapi juga merdeka dari praktik hukum tebang pilih.

Kita ingin hukum benar-benar jadi panglima. Siapapun dia, setinggi apapun jabatannya, jika salah ya harus diproses. Jangan ada tebang pilih dan jangan ada intervensi.

Harapan Penegakan Hukum 2026,
Berkeadilan. Hukum ditegakkan tanpa memandang status sosial, jabatan, maupun latar belakang. Korban kecil dan korban besar diperlakukan sama.

Tanpa Intervensi. Proses hukum berjalan murni berdasarkan alat bukti dan fakta di persidangan, bukan karena tekanan politik, ekonomi, maupun kekuasaan.

Humanis dan Berpihak ke Rakyat. Penegakan hukum juga harus memberi rasa aman dan manfaat langsung bagi masyarakat. Bukan hanya menghukum, tapi juga memulihkan.

“Polri, Kejaksaan, dan Pengadilan adalah pilar. Jika ketiganya kuat dan independen, maka cita-cita kemerdekaan yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia akan benar-benar terwujud,” tambahnya.

Dukungan dari Aparat menanggapi harapan tersebut, Kapolres Jambi menyatakan komitmennya untuk mendukung penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.

“Kami siap. Di momentum kemerdekaan ini, mari kita songsong dengan kerja nyata. Blue Patrol kami rutin, Tim Hunting kami aktif, dan pelayanan hukum kami buka 24 jam. Tidak ada ruang untuk intervensi dalam proses penyidikan,” tegasnya.

Ketum H.Dian mengajak seluruh elemen untuk mengawal proses hukum bersama-sama. “Kemerdekaan ini milik kita semua. Mari kita jaga dengan cara patuh hukum dan mengawasi agar hukum tidak diperjualbelikan,” katanya.

Di usia ke-81, Indonesia dituntut lebih dewasa. Kemerdekaan sejati adalah ketika rakyat kecil merasa dilindungi hukum, dan pelaku besar tidak kebal hukum” pungkas Ketum FRIC

*

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.