Kapolda Jambi Beri Penghargaan Kepada Warga Tanjab Barat Bantu Informasi Penyelundupan Narkotika

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar.

Berita124 Dilihat

 

TANJAB BARAT – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono memberikan penghargaan kepada seorang warga Kuala Tungkal bernama Aruslin Bonar Nahor, Rabu (17/1/24) di Aula Mapolres Tanjab Barat.

Pemberian penghargaan ini turut disaksikan oleh para PJU Polda Jambi, Kapolres Tanjab Barat, PJU dan Jajaran Polres Tanjab Barat.

Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi karena telah membantu jajaran Kepolisian Polres Tanjab Barat dalam mengungkap upaya penyelundupan 3 Kilogram Narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono dalam kesempatannya menyampaikan apresiasi apa yang telah dilakukan oleh Pak Bonar.

“Pak Bonar ini memiliki naluri Polisi dan Peduli serta berani melapor kepada Polisi, tentunya kalau tidak bisa kita amankan, barang haram (narkotika sabu, red) tersebut akan merusak masyarakat terutama generasi generasi muda,” ujar Kapolda Jambi

Dalam kesempatannya itu, Kapolda Jambi juga menyampaikan, atas nama Kepolisian Polda Jambi, kami mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada Pak Bonar.

“Semoga penghargaan ini bisa menjadi sesuatu yang bisa jadi penghargaan yang Pak Bonar kenang terus, bahwa pak Bonar telah membantu tugas Kepolisian dan semoga ini bisa menambah semangat Pak Bonar membantu tugas Polisi,“ tutur Kapolda Jambi

Diberitakan sebelumnya, Dua orang pria ditangkap oleh Personil Polres Tanjab Barat. Pasalnya, keduanya nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung.

Adapun dua pria yang diamankan yakni FP (24) warga Dusun Glagasan, Kelurahan Petung, Kecamatan Bangsal Sari, Kabupaten Jember, Jawa Timur dan KDA (24) warga Kampung Cianter, Kelurahan Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kedua Pelaku ini ditangkap karena nekat membawa 3 Kilogram narkotika jenis sabu dari Batam tujuan Lampung. Aksi keduanya ini kemudian berhasil digagalkan oleh petugas pada Minggu (17/12/23) sore di Kuala Tungkal tepatnya di Loket P0. Hikmah Sugeng Mujayen

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan 3 Kilogram sabu ini berkat informasi dari masyarakat yang mana ada penumpang yang gelagatnya mencurigakan, dimana penumpang tersebut tujuannya berubah-ubah atau berbelit-belit saat hendak membeli tiket.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.