Ketum FRIC Apresiasi Polri, Penetapan Tersangka Terhadap Roy Suryo DKk Itu Sudah Tepat, Penyidik Pasti Propesional.

Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.

Apresiasi, Berita57 Dilihat

 

Polrifastrespon.com | Jakarta — Ketum Fast Respon Indonesia Center (FRIC) menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas langkah profesional dalam menetapkan Roy Suryo Cs sebagai tersangka dalam kasus yang tengah menjadi perhatian dan sorotan publik. Senin, 10/11/2025.

Ketum FRIC Bung H. Dian, menyatakan keyakinannya bahwa penyidik Polri telah bekerja secara profesional, objektif, dan transparan dalam menangani perkara ini juga memberikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada Polri atas penetapan tersangka Roy Suryo cs.

“Kami yakin Polri akan menjalankan proses hukum dengan adil dan transparan. Penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa Polri tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum, dan membuktikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum,” ujar pernyataan resmi FRIC.

Selain itu Ketum FRIC, juga berharap agar proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi seluruh pihak yang terkait.

“Kami berterima kasih atas kerja keras dan profesionalisme Polri. Langkah ini memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri yang terus mengedepankan prinsip Presisi,” lanjutnya.

Lebih lanjut, FRIC berharap agar polemik yang berkepanjangan dalam kasus tersebut dapat segera menemukan titik terang, sehingga kebenaran dapat terungkap secara terbuka dan transparan.

“Sekali lagi saya ucapkan terimakasih atas kerja keras Polri. Polri Presisi, Bravo Polri!” tutup Ketum FRIC Bung H. Dian Surahman. (tim FRIC)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.