JAKARTA, Ngak Bisa Dibohongi Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Agus Flores Berapa Alat Disita Polisi se Indonesia , yang harus di Lelang Negara, dan melarang Istilah Pinjam Pakai.
” Ngak Ada Istilah Pinjam Pakai Alat, karena kalau sudah Penyitaan dilakukan Polisi, harus sampai Pengadilan Negeri, dan dilakukan Lelang Negara, Anggap saja Alat Ekskavator tersebut sudah ngak milik Pemilik , melainkan milik Negara, anggap hangus lah,” tegas Agus Flores kepada Media, Kamis (1/8).
Agus mengatakan pula, siapa suruh main tambang ilegal sudah resiko, alat tersebut akan dilelang dan tidak ada istilah pinjam pakai.
Lanjunya, Jumlah alat eksvator diketahui Agus Flores yang disita Polisi, hanya khusus Sulawesi Berjumlah 89 Alat, belum Pulau lain, misalnya Sumatra,Kalimantan, NTT , Papua dan Jawa.
” Yang Monitor semua Alat di Daerah , Anggota saya di FRN,” tegasnya.
Aguspun mengatakan , target lain agar segera diselesaikan Penegak Hukum, diduga alat berat Tambang Ilegal Magelang menjadi Sasaran Empuk FRN , untuk dilelang Negara.
Diapun menghinbau wartawannya jangan main api dilapangan, nantinya Apinya akan terbakar sendiri.