Brilian°Probolinggo – Maraknya tambang ilegal di Jawa timur butuh perhatian khusus dan ketegasan dari jajaran Kepolisian Polda Jatim untuk menertibkanya, seperti halnya tambang yang terletak di Desa Sogaan, Kecamatan. Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang diduga kuat tidak memiliki izin-izin resmi dari Pemerintah, selain merusak alam dan lingkungan serta ekosistim yang ada, Bos atau pemiik tambang juga sering mengintimidasi warga sekitar.
Hal ini dibeberkan salah satu warga sekitar yang enggan di sebut namanya ke awak media brilian-news.id, ia mengatakan, ya pemilik tambang tersebut bernama Nasution ia seorang ketua LSM GEPPRAK, ia juga sering mengancam dan mengitimidasi warga sini dengan mengatakan “Siapa yang berani melaporkan ke Polisi silahkan saja, bahkan ia berani menantang aparat Penegak hukum untuk menutup tambangnya.
“Siapa yang berani melaporkan ke polisi dan mau di laporkan ke mana saja silahkan” ujar warga sambil menirukan gaya bicara pemilik tambang yang juga ketua LSM tersebut,”ujarnya ke awak media. Minggu (02/04/2023)
Lebih lanjut warga mengatakan, aktifitas tambang yang dijalankan Nasution atau ketua LSM tersebut harus segera dihentikan sebelum kerusakan alam dan ekosistim bertambah parah.
“Kami memintah penegak hukum jajaran Polda jatim melalui Polresta Probolinggo untuk berani dan segera menutup tambang ilegal tersebut, sebelum kerusakan lingkungan terjadi dimana-mana”.
Menyikapi akan hal ini Jajaran Polda Jatim melalui Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, ia langsung menghubungi Kasat Probolinggo untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Sogaan dan memerintahkan Kasat Reskrim Probolinggo turun langsung ke lokasi tambang.
“Sudah kami perintahkan jajaran Reskrim Probolinggo untuk turun ke lokasi dan mengecek aktifitas tambang tersebut, apalagi saya dapat kabar bahwa pemilik tambang atau Bos tambang tersebut sering mengancam dan mengintimidasi warga sekitar.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Probolinggo, Iptu Achmad Doni Meidianto, Saat di konfirmasi awak media ia mengatakan, kami akan segera turun ke lapangan atau ke lokasi tambang jika memang terbukti pemilik tambang tidak memiliki izin akan kami sikat.
“Kami tidak akan memandang bulu siapa pun yang melanggar hukum dan memang jika mereka tidak mengantongi izin pertambangan akan kami sikat habis dengan menutup tambang tersebut,” tegasnya.
Kombes Pol Farman Memerintahkan Kasatreskrim Polres Probolinggo Menindaklanjuti Aktifitas Tambang Ilegal di Desa Sogaan
Menyikapi akan hal ini Jajaran Polda Jatim melalui Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H. Saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, ia langsung menghubungi Kasat Probolinggo untuk segera menindak lanjuti keluhan masyarakat Desa Sogaan dan memerintahkan Kasat Reskrim Probolinggo turun langsung ke lokasi tambang. "Sudah kami perintahkan jajaran Reskrim Probolinggo untuk turun ke lokasi dan mengecek aktifitas tambang tersebut, apalagi saya dapat kabar bahwa pemilik tambang atau Bos tambang tersebut sering mengancam dan mengintimidasi warga sekitar.