Maraknya Isu Reformasi Polri, Ketum FRIC Angkat Bicara: Harusnya DPR yang Direformasi Total

FRIC menilai bahwa harusnya DPR perlu direformasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan kekuasaan.

Berita10 Dilihat

 

Polrifastrespon.com |
JAKARTA – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), Bung H. Dian Surahman, memiliki pendapat bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah lembaga yang seharusnya direformasi, bukan kepolisian. Ini menunjukkan bahwa FRIC memiliki pandangan kritis terhadap kinerja DPR dan percaya bahwa perbaikan perlu dilakukan dalam tubuh lembaga legislatif tersebut. Selasa, 14/10/2025.

Dalam keterangan resminya Ketum fast respon Indonesia center (FRIC) Bung H. Dian, Menyatakan pendapat sebagai warga negara indonesia juga Ketua Umum FRIC yang dijamin oleh konstitusi dan pandangan yang berdasarkan pada beberapa faktor, seperti kinerja DPR.

Lebih jauh ungkapnya, Menilai bahwa DPR belum efektif dalam menjalankan fungsinya sebagai lembaga legislatif, seperti membuat undang-undang yang pro-rakyat atau mengawasi kinerja pemerintah. Masih banyaknya kasus kasus korupsi yang melibatkan oknum-oknum anggota DPR RI itu sendiri

“FRIC menilai bahwa harusnya DPR perlu direformasi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran dan kekuasaan,” ucap Ketum FRIC Bung H. Dian.

Sementara itu, Ketum FRIC menilai peran Kepolisian masih banyak sisi baik Polri dan percaya bahwa kepolisian Republik Indonesia telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Sehingga tidak perlu direformasi secara besar-besaran.

Dalam pada itu menurut Ketum FRIC, Narasi reformasi kepolisian mestinya tidak hanya dibebankan pada Polri, tetapi juga menjadi cerminan kegagalan dan tanggung jawab DPR sebagai representasi rakyat dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan. Reformasi kelembagaan kepolisian yang sejati menanti inisiatif dan kemauan politik yang kuat dari lembaga legislatif.

“Dengan demikian, Sebagai Ketua Umum FRIC, Saya berharap bukan hanya Polri yang direformasi tetapi DPR juga mereformasi total lembaganya sesuai harapan bangsa Indonesia dan ini dapat menjadi bahan pertimbangan bagi masyarakat dan pemerintah untuk memperbaiki kinerja DPR dan meningkatkan kualitas demokrasi menuju Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045 yang Baldatun Toyibatun Warobbun Ghopur,” pungkas Ketum FRIC Bung H. Dian Surahman. (hms FRIC)

banner 970x250

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.