*Jakarta* , Pernyataan yang dikatakan Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (FRN) Polri Agus Flores bukan isapan jempol, karena telah jelas dalam Anggaran Dasar FRN, terkait tugas Perkumpulan.
” Kan Anggaran Dasar Telah Berbadan Hukum, Yang Jelas menghina Polisi,menginjak injak harkat martabat FRN, ” tegas Agus Flores.
Aguspun mengatakan 34 Ribu Wartawan FRN se Indonesia benar benar menjaga martabat Polri.
” Saya bukan mendoktrin memang Pengurus FRN harus menjaga Marwah Polri,” tegas Mantan Wasekjen KBPP Polri ini.