TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung bersama BNNK Tulungagung, Terminal Gayatri Tulungagung menemukan seorang sopir Bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung yang merupakan transportasi untuk Lebaran 2024 dan dinyatakan positif pengguna narkotika yakni pria berinisial EA (31) Warga Kalianda Lampung Selatan pada saat dilakukan kegiatan Ramp Check dan Test Urine.
“Alhamdulillah ini kami bersama BNN dan Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Tes Urine dan Ramp Check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Test urine dilaksanakan kepada 10 pengemudi bus. Hasilnya terdapat satu orang pengemudi bus positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Setelah nya dilakukan penggeledahan kepada pengemudi tersebut yang berinisial EA (31) warga Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan barang bukti berupa Alat Hisap BONG, PIPET dan KOREK di Tas pengemudi tersebut”, Terang Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, S.H., S.I.K., M.Si saat menggelar Pers Relase di Terminal Gayatri Tulungagung, Jumat (12/04/2024).
Diketahu EA merupakan sopir bus AKAP PO Puspa Jaya jurusan Blitar – Bandar Lampung, ia mengaku mengonsumsi barang haram tersebut tiga hari yang lalu dengan alasan sebagai doping pada saat mengemudikan bus.
Selanjutnya pengemudi bus tersebut diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNNK Tulungagung guna pemeriksaan lebih lanjut.
AKBP Arsya menegaskan bahwa pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya karena beresiko akan keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat demi memastikan Arus Balik aman nyaman dan berkesan di Wilayah Hukum Polres Tulungagung. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang Tertib, Aman, dan Kondusif pada arus balik Lebaran 2024”, Tutup Kapolres. (restu)